VIRAL Jenazah Ditahan Rentenir saat akan Dimandikan Gegara Masih Punya Utang, MUI Sulsel Buka Suara
Sebuah video yang memperlihatkan jenazah ditahan rentenir saat akan dimandikan viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500 ribu tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," ujarnya.
Baca juga: FAKTA Polisi Tendang Pemotor di Klaten, Videonya Viral, Hendak Ditabrak saat Bubarkan Balap Liar
MUI: Haram Hukumnya
Terkait dengan kejadian tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara.
Sekretaris MUI Sulsel mengatakan, tidak boleh warga menghalangi prosesi pemakaman jenazah seseorang dengan dalih jenazah belum melunasi utang.
"Untuk kasus jenazah yang ditahan oleh rentenir, pertama menjadi perhatian bagi orang yang hidup kalau punya utang hendaknya menulis semacam wasiat kepada ahli warisnya."
"Bahwa dia memiliki utang mungking juga memiliki piutang. Sehingga, menjadi perhatian ahli waris untuk menebusnya," ujar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alaudin dalam siaran pers, Rabu (27/4/2022), dilansir Tribun Timur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Masih Punya Utang, Rentenir Tega Tahan Jenazah Warga Takalar Saat Akan Dimakamkan dan Viral Jenazah Warga Takalar Ditahan Rentenir karena Masih Ngutang, MUI: Haram Hukumnya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)