Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Keracunan Massal di Pucangsawit Solo: Pembuat Nasi Box Diperiksa Polisi, Total Korban 90 Orang

Berikut sejumlah fakta-fakta dari keracunan massal di RT 01/RW 01, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Koto Solo.

Editor: Inza Maliana
zoom-in FAKTA Keracunan Massal di Pucangsawit Solo: Pembuat Nasi Box Diperiksa Polisi, Total Korban 90 Orang
TribunSolo.com/Adi Surya
Personel Polsek Gondangrejo mengamankan kubis, sambal dan muntahan warga. Itu diduga menjadi barang bukti kasus keracunan massal di Dusun Kricikan, Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga di RT 01/RW 01, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Koto Solo mengalami keracunan massal pada Minggu (1/5/2022) malam.

Buntut dari keracunan massal itu, satu orang warga sampai meninggal dunia.

Sementara, total korban terus bertambah hingga mencapai 90 orang.

Kini, nasib pembuat nasi box yang diduga menjadi penyebab keracunan massal telah diperiksa polisi.

Lantas bagaimana fakta-fakta lainnya?

Baca juga: 45 Warga Pucangsawit Solo Keracunan Makanan, Salat Id di Masjid At-Tiin Dibatalkan 

Pembuat Nasi Box Diperiksa Polisi

Polisi sudah memeriksa pembuat nasi box yang diduga menyebabkan keracunan massal di RT 01/RW 01, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Koto Solo.

BERITA TERKAIT

Nasi Box tersebut dibuat oleh warga yang masih jemaah Masjid At-Tiin.

Akibat menyantap nasi box tersebut, puluhan warga RW 01 yang hadir dalam acara tersebut mengalami gejala keracunan.

Bahkan, satu orang sampai meninggal akibat gejala keracunan tersebut.

Usut punya usut, nasi box yang disuguhkan dalam acara buka bersama tersebut bukan berasal dari katering.

Nasi box berisi ayam bakar, lalapan, buah semangka, dan teh hangat tersebut rupanya dibuat salah seorang warga setempat.

Personel Polsek Gondangrejo mengamankan kubis, sambal dan muntahan warga. Itu diduga menjadi barang bukti kasus keracunan massal di Dusun Kricikan, Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Personel Polsek Gondangrejo mengamankan kubis, sambal dan muntahan warga. Itu diduga menjadi barang bukti kasus keracunan massal di Dusun Kricikan, Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Hal itu disampaikan Sekretaris RT 01, Sumarno.

"Makanan itu yang membuat salah satu jemaah masjid At-Tiin," terang dia kepada TribunSolo.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas