50 Kapal Nelayan di Cilacap Terbakar, Menteri Trenggono Minta Jajaran Gerak Cepat Bantu Korban
KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait insiden kebakaran kapal perikanan di Kabupaten Cilacap
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait insiden kebakaran kapal perikanan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan identifikasi di lapangan, hingga hari ini tercatat jumlah kapal perikanan yang terbakar mencapai 54 unit.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut prihatin atas bencana yang terjadi dan mendoakan pihak-pihak yang terkena dampak dari musibah itu untuk bersabar.
Baca juga: Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran 44 Kapal di Cilacap yang Mengakibatkan Kerugian Rp 130 M
"Pak Menteri ketika mendapatkan laporan ini langsung memerintahkan jajaran terkait untuk membantu para ABK dan nelayan yang terkena dampak dari musibah ini,” ucap Doni, Jumat (6/5/2022).
“Tim dari KKP diminta all out untuk membantu para korban," sambungnya.
Ditambahkannya, Menteri Trenggono juga meminta adanya evaluasi dan pengawasan ketat operasional di pelabuhan perikanan agar peristiwa sama tak terulang di masa depan.
Baca juga: Kerugian Kebakaran 45 Kapal di Cilacap Mencapai Rp130 Miliar, Polisi Turun Tangan Selidiki
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi juga turut menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran kapal yang terjadi.
Dari total jumlah kapal yang terbakar, 41 unit tercatat aktif dan memiliki awak kapal perikanan. Sementara 13 unit kapal sisanya belum memiliki awak kapal perikanan.
“Dari informasi yang dihimpun tim di lapangan, 13 kapal yang belum ada awak kapalnya itu ada 2 kapal milik Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, 10 unit kapal baru dan 1 kapal wisata,” jelasnya.
Sebanyak 547 orang awak kapal perikanan terdampak dari insiden terbakarnya kapal perikanan yang terjadi di Dermaga Wijayapura/Batere, Cilacap.
Sementara 1 orang awak kapal perikanan mengalami luka bakar dan tengah dalam perawatan di RSUD Cilacap.
Sebagai informasi sebelumnya, telah terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan kapal nelayan di Dermaga Batere Wijayapura Cilacap, yang terjadi pada Selasa (3/5/2022) sore.
Kebakaran terjadi ketika kapal-kapal nelayan sedang bersandar di dermaga tersebut.
Insiden kebakaran ini disinyalir karena ledakan dinamo salah satu kapal yang sedang dalam proses perbaikan. Adapun kronologi kejadian yaitu sekira pukul 16.15.
Baca juga: UPDATE 44 Kapal Nelayan dan Satu Tug Boat yang Terbakar di Dermaga Wijayapura Cilacap
Kemudian sekitar pukul 17.00 terdengar suara ledakan yang mengakibatkan kapal terbakar.
Posisi kapal yang meledak tersebut berada di tengah-tengah kapal lain yang juga sedang bersandar.
Sekira pukul 17.15, api dari kapal yang terbakar merambat ke kapal lain yang bersandar di sekitaran Dermaga Batere Wijayapura Cilacap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KKP, pemadaman kebakaran kapal perikanan telah berhasil dilakukan oleh berbagai pihak termasuk tim Damkar Pemda, Damkar pelindo, Pertamina RU IV Cilacap, BPBD Cilacap, Basarnas Cilacap, Aparat TNI, Polri, UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas dan Pemerintah Daerah setempat serta masyarakat nelayan.
Saat ini evakuasi bangkai kapal tengah dilakukan oleh para pemilik kapal beserta DPC HNSI Kabupaten Cilacap yang juga memerlukan dukungan berbagai pihak.
Namun dari pihak KKP mengatakan, penyebab terjadinya kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Inafis dan Labfor Polda Jawa Tengah.
Dari informasi yang diterima di lapangan, kebakaran diduga berawal dari adanya ledakan pada KM. Pas Mantap 02 milik Edy Saputra yang pada saat itu sedang melaksanakan perbaikan dan pencucian dinamo kapal.
Tim KKP di lapangan juga sudah mendata ABK yang terdampak kebakaran kapal tersebut dan akan memberikan bantuan untuk dapat meringankan beban para ABK tersebut.
Ke depannya para ABK ini dapat disalurkan untuk bekerja pada kapal-kapal perikanan yg akan beroperasi dengan skema kebijakan penangkapan ikan terukur.