Fakta Kasus Viral Pasutri Lecehkan Al Quran di Sukabumi, Berawal dari Kisruh Rumah Tangga
Berikut lima fakta terkait kasus pasangan suami istri di Sukabumi yang membuat konten injak Al-Qur'an, berujung ditangkap polisi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.
Motif Perbuatan Pelaku
Lanjut Zainal, viralnya seorang laki-laki yang menginjak Al Quran berawal dari konflik keluarga.
Menurutnya, sang suami kerap meninggalkan istri.
Merasa tidak terima, sang istri meminta suami untuk mengambil sumpah di bawah Al Quran.
Namun tindakannya terus berulang, akhirnya sang istri menyuruh suami untuk membuat video pelecehan terhadap Al Quran.
"Berawal dari masalah rumah tangga, jadi keduanya merupakan suami istri,"
"Saat liburan terjadi konflik antara keduanya, hingga akirnya istrinya (SL) mengunggah video tersebut ke media sosial karena kesal terhadap suaminya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunJabar.com/Hilda Rubiah/M Syarif/Widia Lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.