Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Viral Pasutri Lecehkan Al Quran di Sukabumi, Berawal dari Kisruh Rumah Tangga

Berikut lima fakta terkait kasus pasangan suami istri di Sukabumi yang membuat konten injak Al-Qur'an, berujung ditangkap polisi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta Kasus Viral Pasutri Lecehkan Al Quran di Sukabumi, Berawal dari Kisruh Rumah Tangga
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Pelaku yang menginjak Al-quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). 

Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.

Motif Perbuatan Pelaku

Lanjut Zainal, viralnya seorang laki-laki yang menginjak Al Quran berawal dari konflik keluarga.

Menurutnya, sang suami kerap meninggalkan istri. 

Merasa tidak terima, sang istri meminta suami untuk mengambil sumpah di bawah Al Quran.

Namun tindakannya terus berulang, akhirnya sang istri menyuruh suami untuk membuat video pelecehan terhadap Al Quran. 

"Berawal dari masalah rumah tangga, jadi keduanya merupakan suami istri,"

Berita Rekomendasi

"Saat liburan terjadi konflik antara keduanya, hingga akirnya istrinya (SL) mengunggah video tersebut ke media sosial karena kesal terhadap suaminya," ujarnya.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti di berupa handphone milik SL yang digunakan untuk mengunggah video.

Kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2, Jo, pasal 45A  Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Akibat perilaku mereka, keduanya pelaku terancam dikurung lima hingga enam tahun penjara," ujar Zainal.

(Tribunnews.com/Milani) (TribunJabar.com/Hilda Rubiah/M Syarif/Widia Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas