Manajemen Kenjeran Park Bantah Penyebab Ambrolnya Perosotan karena Kurang Perawatan
Beda pendapat soal dugaan penyebab ambrolnya perosotan Kenjeran Park antara BPBD Kota Surabaya dan pihak Manejemen.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - General Manajer (GM) Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, Paul Steven menampik dugaan penyebab ambrolya perosotan karena kurangnya perawatan wahana.
Menurut Paul, setiap hari pihaknya melakukan pengecekan secara menyeluruh dan berkala.
"Kalau pagi, otomatis, sebelum beroperasi ada yang mengecek semua."
"Seperti mengecek air, dan secara keseluruhan tidak ada masalah ya sudah. Kalau maintenance dilakukan setiap hari," kata Paul, dilansir Surya, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Daftar Identitas Korban Ambrolnya Seluncuran Kenjeran Park, Total Korban Ada 16 Orang
Baca juga: Kronologi Seluncuran Kolam Renang Kenjeran Park Surabaya Ambrol, Tidak Ada Korban Meninggal
Ia mengatakan, penyebab runtuhnya seluncuran tersebut diduga karena ada pengunjung yang sengaja berhenti di sebuah titik saluran seluncuran.
Sehingga terjadi penumpukan yang menyebabkan seluncuran tidak kuat menahan beban di atasnya.
"Informasi yang saya terima, ada pengunjung yang mungkin paling depan, namanya orang bermain kan nyetop, ya, mungkin terjadi penumpukan (lalu jebol)."
"Tetapi itu informasi sementara (dugaan awal)," jelas Paul.
Pendapat BPBD Surabaya
Diberitakan Surya sebelumnya, pernyataan mengenai dugaan penyebab insiden Kenpark karena kurangnya perawatan wahana disampaikan oleh Plt BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun.
Ia mengatakan, insiden ini diduga karena permukaan bahan seluncuran di wahana tersebut tidak kuat menahan beban berat.
Ridwan mengklaim rusaknya komponen seluncuran lantaran kurangnya mekanisme perawatan.
Hal itu berdasarkan informasi awal dari sejumlah saksi oleh BPBD Kota Surabaya yang melakukan pertolongan pertama di lokasi.
Baca juga: Seluncuran Kolam Renang Kenjeran Park Surabaya Diduga Patah: Belasan Anak-anak Jatuh
"Berdasarkan keterangan dari pengunjung, wahana tersebut diperbolehkan oleh pihak pengelola untuk bermain di perosotan."