Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri
Viral di sosial media, seorang polwan di selingkuhi suaminya yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menelusuri kasus perselingkuhan yang menyeret pegawainya.
Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
Diketahui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus perselingkuhan ini menjabat sebagai Kassubag Protokol.
Pernyataan tersebut disampaikan Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,"
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," Kata Endro, sebagaimana dilansir Sripoku.com, Selasa (10/5/2022)
Baca juga: HEBOH Kisah Layangan Putus ASN Protokoler, sang Polwan Berharap Suami dan Selingkuhan Dipecat?
Baca juga: Profil DKM, Pria yang Diduga Bohongi Polwan Suci Darma, Ngaku Lajang Padahal Punya Anak Istri
Polwan Diselingkuhi Saat Usia Pernikahan Baru 6 Bulan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, cerita tentang Polisi Wanita (Polwan) yang diselingkuhi suaminya, viral di media sosial.
Pasalnya, kejadian perselingkuhan yang melibatkan ASN ini baru saja terbongkar di usia pernikahannya yang seumur jagung.
Cerita ini dibagikan oleh korban Suci Darma di akun Twitter miliknya, Senin (9/5/2022).
Awal perkenalannya dengan sang suami (DKM) yakni karena hubungan pekerjaan.
Mereka menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.
Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.
Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.
Baca juga: 4 Isu Negatif yang Dikaitkan dengan Vladimir Putin, Kasus Perselingkuhan hingga Sakit Keras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.