Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu Suci Sebut Ada Hambatan Saat Laporkan Perselingkuhan Suaminya, Oknum ASN OKI

Kuasa hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati, akui ada hambatan saat melaporkan perselingkuhan oknum ASN OKI.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Briptu Suci Sebut Ada Hambatan Saat Laporkan Perselingkuhan Suaminya, Oknum ASN OKI
Istimewa
Polwan Polda Sumsel laporkan suami ASN OKI selingkuh. Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati menyampaikan kliennya Briptu Suci Darma kliennya sempat dapat hambatan 

TRIBUNNEWS.COM - Polwan Polda Sumatera Selatan Briptu Suci Darma mengaku sempat mendapat hambatan saat melaporkan kasus perselingkuhan yang menimpanya. 

Briptu Suci melaporkan suaminya ke Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Ia melaporkan suaminya DKM (31) yang merupakan  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 

Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati, mengakui adaya hambatan dalam upaya melaporan kasus tersebut.

Kisah layangan putus versi ASN viral, kini sang polwan berharap suami dan selingkuhan dipecat?
Kisah layangan putus versi ASN viral, kini sang polwan berharap suami dan selingkuhan dipecat? (Instagram)

Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor

"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," ujarnya, Selasa (10/5/2022), dilansir TribunSumsel.com.

Hambatan Soal Pasal dan Prosedur dari Penyidik

Titis mengatakan, hambatan dalam upaya melaporkan ini ialah soal penyidik yang mempermasalahkan pasal dan sejumlah prosedur. 

Berita Rekomendasi

Penyidik mengatakan pasal yang ia gunakan tidaklah tepat. 

"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat,"

"Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," 

"Masa sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," katanya.

Laporan Akhirnya Diterima


Meski sempat menumui sejumlah hambatan, Laporan Briptu Suci akhirnya diterima oleh Polda Sumsel. 

Titis mengatakan, diterimannya laporan itu juga atas andil dari salah seorang peyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas