Dokter Gadungan di Jatim Tipu Teman Wanita hingga Rugi Rp10 Juta, Uang untuk Foya-foya di Klub Malam
Modus penipuan dengan menjadi dokter gadungan terjadi di Provinsi Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda bernama M Arief Hidayat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Modus penipuan dengan menjadi dokter gadungan terjadi di Provinsi Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda bernama M Arief Hidayat.
Pria 26 tahun itu tega menipu teman wanitanya berinisial AF (20).
Modus pelaku dengan merayu korban agar bisa dipinjami uang hingga jutaan rupiah.
Kini, warga Sedati, Sidoarjo itu sudah diamankan Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum nekat menggelapkan uang korbannya. Tersangka meyakinkan korbannya, bahwa uang tersebut bakal digunakan membiayai praktik studi kedokteran spesialis jantung.
Baca juga: Hotel di Brebes Ini Larang Tamunya Gunakan Aplikasi MiChat, Kerap Dipakai Kencan Tipu-tipu
Padahal, selama ini, pemuda berkumis tipis itu, sama sekali tidak sedang terdaftar sebagai tenaga medis (nakes); dokter, di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) swasta atau negeri, manapun.
Akal-akalan tersangka itu, diduga telah memakan lebih dari satu orang korban.
Perbuatan lancungnya itu, akhirnya terbongkar saat salah seorang korban, wanita berinisial AF (20) warga Kediri, melapor ke pihak berwajib.
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Kompol Riki Donaire Piliang mengungkapkan, tersangka menjalankan niat jahatnya dengan berdalih membutuhkan uang untuk pembayaran uang praktik studi dokter spesialis jantung.
Menggunakan dalihnya itu, tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban. Hingga korban akhirnya merasa yakin jika si tersangka benar-benar membutuhkan uang tersebut.
Baca juga: Gondol Uang Perusahaan Sebanyak Rp2 M, Pegawai Finance asal Gresik Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya
Lalu, korban memberikan sejumlah uang yang diinginkan oleh si tersangka.
"Korban percaya kata-kata dan bujuk rayu tersangka, sampai korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer 2 kali," ujar Riki, Selasa (10/5/2022).
Niat busuk dan jahat tersangka akhirnya terbongkar, saat pihak korban kesulitan berkomunikasi dengan tersangka setelah memberikan uang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.