Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Polwan Suci & Selingkuhannya Dibebastugaskan, Ternyata Sejak Awal juga Izin Selesaikan Masalah

Suami Polwan Suci Darma dan selingkuhannya dibebastugaskan dari Pemkab OKI. Keduanya ternyata sejak awal memang izin untuk tidak masuk kerja.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Suami Polwan Suci & Selingkuhannya Dibebastugaskan, Ternyata Sejak Awal juga Izin Selesaikan Masalah
Instagram @sucidrma
Viral kisah polwan bernama Suci Darma yang diselingkuhi 2 oknum ASN Ogan Komering Ilir (OKI). 

Seperti diketahui fakta lainnya terungkap, yakni rupanya WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak. 

"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya. 

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG. 

Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya. 

"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya. 

Dan kini setelah banyaknya proses yang dilakukan, termasuk tes DNA, DKM pun telah mengakui perbuatannya, mengakui hubungan terlarangnya dengan WAG.

Berita Rekomendasi

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Dua Oknum ASN OKI Selingkuh Jalani Proses Pemeriksaan, Dibebastugaskan Dari Pemkab OKI dan Viral 2 Oknum ASN OKI Selingkuh, Kabag Humas Protokol: Mereka Sudah Tidak Masuk Kerja

(Tribunnews.com/Miftah/Garudea, Tribun Sumsel/Winando Davinci)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas