Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Petugas Kebersihan di Pemko Palangkaraya Aniaya Anggota Polisi: Bermula dari Permintaan Uang

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan kedua pelaku adalah paman dan keponakan.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Petugas Kebersihan di Pemko Palangkaraya Aniaya Anggota Polisi: Bermula dari Permintaan Uang
net
Ilustrasi Penganiayaan Dua pegawai honorer DLH Pemerintah Kota Palangkaraya ditangkap karena menganiaya anggota polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA -  Dua pegawai honorer DLH Pemerintah Kota Palangkaraya ditangkap karena menganiaya anggota polisi.

Kedua pelaku penganiayaan berinisial HT (35) yang merupakan pelaku utama dan BT (24) pelaku kedua.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Palangkaraya, Achmad Zaini  mengatakan masih menunggu penyidikan yang dilakukan polisi.

Zaini menegaskan, jika nantinya dua pegawainya tersebut terbukti melanggar hukum kontrak kerja mereka bisa saja hentikan atau tidak diperpanjang.

Baca juga: Pria yang Dikabarkan Kekasih Baru Nindy Ayunda Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan kedua pelaku adalah paman dan keponakan.

Keduanya bekerja sebagai tenaga honorer pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan kedua pelaku berhasil diringkus sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Tim Forensik Polda DIY Otopsi Korban Penganiayaan Selingkuhan Istri di Kulon Progo

Berita Rekomendasi

“Keduanya diringkus saat berada di rumah saudaranya di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya,” terangnya pada awak media, Rabu (11/5/2022).

Ia mengatakan, penganiayaan bermula ketika kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 50 Ribu membeli minuman keras (miras).

“Korban berinisial GJ (42) yang tak terima, sempat adu mulut dengan tersangka HT. Yang berujung GJ memukul pelaku sebanyak 2 kali,” ungkap Kapolresta.

Tak terima atas perlakuan korban, HT pun pulang ke rumah dan memanggil keponakan serta temannya.

Baca juga: Sopir Elf di Grobogan Jateng Mengaku Dimintai Uang Rp 24 Juta oleh Oknum Polisi: Ini Kasusnya

Tak hanya itu, HT pun membawa senjata tajam yakni Mandau saat kembali ke lokasi kejadian, hingga akhirnya terjadi penganiayaan. (*)

Penulis: Pangkan B

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Penganiaya Anggota Polisi Kalteng, Berstatus Pegawai Honorer DLH Petugas Pemungut Sampah

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas