Belum Genap 24 Jam di Mapolresta Deliserdang, Pelaku Pencabulan Tewas Tak Wajar di Ruang Kasubnit
Keluarga MR (19) bakal melaporkan personel Polresta Deliserdang ke Propam Polda karena menilai ada kejanggalan dalam tewasnya MR
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, tempat Ragil dibawa setelah ditemukan tewas gantung diri di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang.
Pasalnya, pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi, tersangka pencabulan ini ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB.
Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com di Polresta Deliserdang, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.
Saat ditemukan, lehernya terlilit kabel.
(cr25/cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUA Personel Polisi Diperiksa Soal Tersangka Asusila Anak Tewas Bunuh Diri di Ruangan Penyidik
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.