Momen Kapolresta Kendari Hukum Push Up Tiga Anak Buahnya Karena Kendaraan Patroli Kotor
Kronologi tiga personel Polresta Kendari dihukum push up lima kali karena kedapatan kendaraan patrolinya tak terawat.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Tiga personel Polresta Kendari dihukum push up karena kedapatan kendaraan patrolinya tak terawat.
Hukuman tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat sidak personel dan kendaraan operasional.
Sidak digelar di halaman apel Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Persiapan Khusus Operasi Pria Obesitas Berat 275 Kilogram di Malang, Korban Tali Sling Lift Putus
Pengecekan personel, alat, dan kendaraan dimulai dengan mengecek senjata gas air mata, alat pemadam api ringan (APAR).
Selanjutnya, memeriksa belasan kendaraan taktis, mulai dari lampu, oli, hingga surat izin mengemudi (SIM) personel pengendara.
Eks Direktur Narkoba Polda Sultra ini kemudian mengecek tameng, pentungan lalu menuju ke kendaraan patroli Samapta.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman lantas melihat bagian mesin mobil kotor dan oli yang mengental belum diganti.
"Ini (olinya) sudah sangat-sangat kental perlu diganti. Tuh mesinnya dicuci. Jangan cuci depannya aja, semuanya dicuci," ujarnya.
"Kalau tidak bisa dibawa ke pencucian, cuci sendiri di rumah. Ini punya siapa," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman sambil menunjuk.
"Mana yang punya kendaraan ini, kalian push up lima kali berdua, kotor ini, push up cepat," perintah Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Baca juga: Polda Kaltara Sisir Tarakan, Cari Gudang Sianida Briptu Hasbudi, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Diperiksa, Bakal Susul Status Tersangka Tambang dan Perdagangan Ilegal ?
Baca juga: Busur Menancap di Pinggang Pelajar Kendari saat Melintas di Jalan 40 Kelurahan Anggalomelai
Kedua polisi ini pun menjalani sanksi push up sebanyak lima kali di hadapan Kapolresta Kendari dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Kendari.
Usai menyuruh push up, M Eka Fathurrahman meminta keduanya untuk membawa mobil patroli tersebut ke tempat pencucian.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman tak lupa mengecek mobil patroli lalu lintas yang sudah dijejer rapi.
Ia mendapati kap depan penutup mesin mobil patroli tak bisa dibuka, Eka Fathurrahman langsung menanyakan kepada sopirnya.
"Kenapa tidak bisa terbuka, kenapa kejepit, pokoknya buka bagaimana caranya," tanya Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
"Kalau ganti oli dibawa di bengkel komandan," kata Polantas tersebut.
"Apa lagi kerusakannya, biar dicatat, selain tidak bisa dibuka apalagi. Perbaiki pak Kasat (Kasatlantas)," imbuhnya.
Kapolresta Kendari pun memerintahkan anggota Polantas ini untuk push up sebanyak lima kali.
Baca juga: Polda Kaltara Pinjam Scanning Mabes Polri Periksa Ulang 17 Kontainer Pakaian Bekas Briptu Hasbudi
Baca juga: Kakek 60 Tahun Diterkam Buaya saat Pasang Pukat Ikan di Sungai Desa Wungguloko Koltim
Baca juga: Keluarga Tahanan Geruduk Polres Muna, Minta Propam Usut Tewasnya Amis Ando Usai 12 Jam Ditahan
Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengakui hasil pengecekan menemukan dukungan logistik itu kurang perawatan.
"Ke depannya akan kami perbaiki berkaitan dengan kendaraan yang sudah kurang laik jalan dan yang digunakan untuk kegiatan operasional," katanya.
Pihaknya akan memperbaiki kendaraan yang rusak dan akan mengajukan pembelian ke satuan atas untuk peralatan yang sudah rusak berat.
Ia menjelaskan, pengecekan kesiapan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan operasional menghadapi tahun politik.
"Tahun depan kita sudah memasuki tahun politik, di mana eskalasi Kamtibmas sudah meningkat. Untuk itu, personel dan dukungan yang lain harus sudah siap," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tiga Personel Polresta Kendari Dihukum Push Up Gegara Kendaraan Patroli Kedapatan Kotor,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.