Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kasus Polisi Ditikam, Ditombak dan Dipalak Penjambret, Orang Mabuk hingga Pegawai Honorer

Berprofesi sebagai polisi tak lantas bebas dari aksi kejahatan, belakangan polisi malah jadi korban kejahatan, ditikam, ditombak hingga dipalak.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 3 Kasus Polisi Ditikam, Ditombak dan Dipalak Penjambret, Orang Mabuk hingga Pegawai Honorer
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. 

"Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau menyarankan kepada kakak pelaku La Imu agar menghubungi adiknya untuk menyerahkan diri," kata AKBP Erwin Pratomo.

Menurut kakak pelaku, adiknya memiliki niat untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Namun, pelaku masih merasa takut dan meminta perlindungan agar tidak mendapat tindakan penganiayaan dari pihak keluarga korban.

Sehingga Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau memberikan jaminan, apabila koperatif menyerahkan diri maka tidak akan ada tindakan penganiayaan dari pihak manapun.

"Jajaran Opsnal Sat Intelkam dan Opsnal Sat Reskrim (78) Polres Baubau langsung menuju TKP mengamankan pelaku," beber AKBP Erwin Pratomo.

AKBP Erwin Pratomo mengatakan pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.

tikam kanit intel
Seorang pria bernama AL (38) pelaku penikaman Kepala Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Mawasangka Tengah akhirnya menyerahkan diri. Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah upaya pendekatan melalui pihak keluarga. Kata dia, pelaku menyerahkan diri dan minta dijemput aparat kepolisian di rumah keluarganya, Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng, pada Kamis (12/5/2022).

2. Dua Pegawai Pemko Palangkaraya Palak Anggota Polisi, Berakhir dengan Pengeroyokan

Berita Rekomendasi

Kasus penganiayaan menimpa seorang anggota polisi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Gajali Rakhamn (42).

Sementara pelakunya 2 pegawai honorer Pemerintahan Kota Palangkaraya.

Kedua pelaku mengeroyok korban dengan mandau.

Akibatnya, korban menderita luka robek dada dan perut serta satu jarinya terputus.

Baca juga: Penculik Anak yang Ditangkap di Senayan Pakai Modus Mengaku Polisi dan Satgas Covid-19

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar konferensi pers mengungkapkan.

Kedua tersangka pelaku penganiayaan, berinisial HT (35) yang merupakan pelaku utama dan BT (24) pelaku kedua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas