Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut Sitompul Dipolisikan karena Unggah Meme Anies Berbaju Papua, PDIP Membela: Apa yang Dilanggar?

Berikut tanggapan Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP soal Ruhut Sitompul dipolisikan karena unggah foto Anies Baswedan berbaju Papua.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ruhut Sitompul Dipolisikan karena Unggah Meme Anies Berbaju Papua, PDIP Membela: Apa yang Dilanggar?
Twitter @ruhutsitompul
Kolase Foto Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua dan Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak membela rekannya, Ruhut Sitompul yang dipolisikan karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbaju Papua.

Menurut Gilbert, unggahan Ruhut tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan apapun, termasuk partainya.

Terkait banyaknya hujatan kepada Ruhut atas unggahan tersebut, Gilbert menilai, terkadang keramaian di media sosial tidak berlaku di kehidupan nyatanya.

"Saya pikir apa yang dilakukan (Ruhut, red) adalah sesuatu yang bersifat individu ya."

"Namanya media sosial, kadang riuh di medsos tapi kita sendiri tidak melihat ada apa-apa di lapangan."

"Sehingga kalau riuh di medsos ya mungkin hanya di medsos saja," ujar Gilbert, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (13/5/2022).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak (Kompas TV)

Kemudian, Gilbert juga menyoroti terkait pelanggaran yang dituduhkan kepada postingan Ruhut tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebab, menurut Gilbert, laporan tersebut tidak secara rinci menyebutkan mengapa unggahan meme tersebut dianggap melecehkan identitas maupun budaya Papua.

"Lalu apakah itu sesuatu yang melanggar? Saya membaca di media apa yang di laporkan itu melanggar Pasal 28 UU ITE, sementara kalau kita lihat sudah ada SKB antar Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung mengenai pemahaaman Pasal 27-28 itu."

"Saya tidak tahu apa yang dilanggar, apakah kotekanya yang dilanggar atau baju papuanya? Apanya yang dilanggar?"

"Saya juga tidak mengerti di dalam laporan mereka, hanya menyebutkan Pasal 28, nah yang mana itu saya juga masih mendalami masalah ini. Tapi di dalam Pasal 27-28, mungkin penafsirannya kita harus baca di SKB itu," ujar Gilbert.

Ruhut Santai Dilaporkan atas Meme Anies

Menanggapi laporan tersebut, Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul justru merasa santai.

Seperti diketahui, Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas