Ruhut Sitompul Dipolisikan karena Unggah Meme Anies Berbaju Papua, PDIP Membela: Apa yang Dilanggar?
Berikut tanggapan Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP soal Ruhut Sitompul dipolisikan karena unggah foto Anies Baswedan berbaju Papua.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Ruhut Sitompul dilaporkan karena dianggap telah membuat sejumlah pihak merasa dilecehkan baik segi identitas maupun kebudayaannya.
Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.
"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan dikutip Tribunnews.com.
Zulpan mengatakan postingan meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.
"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.
Baca juga: Tanggapi Santai Laporan Dugaan Konten Rasis Meme Anies, Ruhut Sitompul: Pendukung Jokowi Tak Cengeng
Postingan Ruhut Sitompul
Berikut postingan Ruhut Sitompul yang diduga telah menyidir Anies Baswedan.
Melansir akun media sosial Twitter milik Ruhut Sitompul, yang bersangkutan telah mengunggah foto Anies Baswedan dengan menggunakan pakaian adat suku Dani Papua.
Dalam postingan tersebut disematkan sebuah tulisan sindiran kepada Anies Baswedan.
"Ha ha ha kata orang Betawi, usahe ngeri x. Sip deh," tulis Ruhut Sitompul.
(Tribunnews.com/Maliana/Galuh Widya Wardani)