Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Nodai Anak Tetangga, Diimingi Uang Rp 1.000 dan Diajari Nonton Film Dewasa hingga Kecanduan

Gadis remaja berinisial CV di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban asusila. Pelaku berinisial RS (40), tetangga korban.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pria Nodai Anak Tetangga, Diimingi Uang Rp 1.000 dan Diajari Nonton Film Dewasa hingga Kecanduan
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Gadis remaja berinisial CV di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban asusila. Pelaku berinisial RS (40), tetangga korban. 

Mendapat pengakuan itu, orang tua korban tak terima dan langsung melapor ke polisi.

Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku beberapa saat setelah mendapat laporan.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan tindak asuila kepada korban lebih dari dua kali.

"Pelaku diancam dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," ucap Salahuddin.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pria di Batam Nodai Anak Tetangga, Terungkap saat Korban Nonton Konten Dewasa di Youtube

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas