Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Kakak Kandung di NTT Tak Alami Gangguan Jiwa, Polisi Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka

Polres Flotim melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dan diketahui tidak mengalami gangguan jiwa berat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuh Kakak Kandung di NTT Tak Alami Gangguan Jiwa, Polisi Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
PELAKU - Yohanes Demon, pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Balaweling, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur 

Laporan Reporter Pos Kupang Amar Ola Keda

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Sempat dikabarkan alami gangguan jiwa,  Yohanes Demon (42), pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur ternyata kondisinya jiwanya baik-baik saja.

Polres Flotim melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dan diketahui tidak mengalami gangguan jiwa berat. 

"Diperiksa kejiwaannya pada 11 Mei 2022 di Maumere.

Hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku tidak masuk dalam gangguan jiwa berat," ujar Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar kepada wartawan, Senin 16 Mei 2022.

Setelah mengantongi hasil pemeriksaaan kejiwaan, kata dia, polisi kemudian menetapkan Yohanes Demon sebagai tersangka dan ditahan sejak 13 Mei lalu. 

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Suami Neneng terkait Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan

"Setelah diperiksa, langsung ditahan dan ditetapkan jadi tersangka. Selain pelaku, penyidik juga sudah periksa enam saksi," katanya. 

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, Yohanes Demon (42) warga Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, nekat membunuh kakak kandungnya, Mikhael Latu Masan (54), Kamis 7 April 2022, sekitar pukul 19.30 Wita.

Kasus pembunuhan ini ternyata hanya dipicu masalah sepele. Mikhael Latu Masan dihabisi adik kandungnya hanya karena dituduh telah merusak senter.

Dari keterangan beberapa saksi, polisi menduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, untuk memastikannya, polisi melakukan pemeriksaaan kejiwaan pelaku ke dokter ahli.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Adonara Ternyata Tidak Alami Gangguan Jiwa

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas