Pemuda di Makassar Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Sebut Bandar Meski Barang Bukti 2 Gram Sabu
Kronologi pemuda di Makassar meninggal usai ditangkap polisi dengan bukti 2 gram sabu, polisi sebut pemuda itu bandar narkoba.
Penulis: Theresia Felisiani
Kronologi Pemuda Kandea Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Kasat Narkoba Sebut Sesak Napas
Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi ditangkap sekitar Jl Rappokalling, Makassar pukul 03.00 dini hari.
Setelah ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi pengembangan.
"Tersangka ditemukan membawa barang kurang lebih 2 gram sabu, uang dan handphone," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.
Baca juga: Video Viral Mobil Polisi di Tulungagung Tabrak Motor Ojol hingga Drivernya Terpental
Baca juga: Mobil Kasatpol PP Mamuju Tengah Kecelakaan, Terjun Bebas ke Sungai Sedalam 5 Meter
Doli menjelaskan, hasil tes urine terhadap Arfandi juga dinyatakan positif narkoba.
"Setelah kami amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak napas.
"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.
Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Polisi Sebut Arfandi Bandar Meski Barang Bukti Hanya 2 Gram Sabu
Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, jika Muhammad Arfandi adalah seorang bandar.
"Untuk status, dia (Arfandi) bandar," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.
Baca juga: Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Cipayung Bikin Warga Emosi, Tertawa dan Santai Akui Aksi Bejatnya
Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Jukir Viral yang Palak Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Begini Pengakuan Sang Jukir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.