Pemuda di Makassar Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Sebut Bandar Meski Barang Bukti 2 Gram Sabu
Kronologi pemuda di Makassar meninggal usai ditangkap polisi dengan bukti 2 gram sabu, polisi sebut pemuda itu bandar narkoba.
Penulis: Theresia Felisiani
Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.
Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.
"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.
Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.
"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.
Terdapat Luka Lebam di Mayat Arfandi, Kasat Narkoba Polrestabes: Nanti Disimpulkan Biddokkes
Beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Muhammad Arfandi meninggal setelah ditangkap polisi.
Pemuda Jl Kandea 3 ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti 2 gram sabu.
Ia ditangkap di Jl Rappokalling, Makassar, Jumat (15/5/2022) sekira pukul 03.00 dini hari.
Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.
Luka lebam juga terdapat pada siku almarhum dalam rekaman video yang beredar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, luka itu akan dijelaskan oleh hasil Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.