Selama Ini Diam, Wanita yang Diduga Menjadi Selingkuhan Suami Polwan Suci Akhirnya Buka Suara
WAG (34), wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Polwan Suci Darma, DKM (31), akhirnya buka suara.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Padahal WG sendiri berstatus istri orang yang memiliki dua orang anak.
Sementara, umur pernikahan Briptu Suci dan DKM belum sampai setahun lamanya.
Bertambah pilu, Briptu Suci kini diketahui sedang hamil 4 bulan hasil pernikahannya dengan DKM.
Sebagai kakak kandung Briptu Suci, Eka mengatakan, perbuatan DKM bukan hanya melukai hati adik bungsunya tersebut.
Tapi juga sudah memberikan rasa sakit yang teramat sangat di benak seluruh keluarga termasuk orang tua mereka.
"Adik yang kami banggakan, dia cantik, pintar, berprestasi, baik, berbakti. Kami berharap dia dapat jodoh yang baik juga, tapi justru dapat pengkhianatan."
"Orang tua saya, ibu-bapak terpukul sekali. Mana ada orang tua yang tahan melihat anak kesayangannya dapat perlakuan begitu," ucap Eka meluapkan kekesalannya, dikutip dari TribunSumsel.
Rasa sakit itu semakin bertambah manakala orang tua Briptu Suci mengingat bagaimana dulu DKM menyampaikan secara langsung niat untuk melamar bungsu dari tiga bersaudara tersebut.
"Keluarga kami sangat merasa tertipu sama sikap sok baik dia. Keluarga dia juga tidak ada bilang apa-apa. Tapi tahu-tahunya begini," ujar Eka.
Atas rasa sakit hati mendalam itulah yang mendorong keluarga sangat mendukung langkah Briptu Suci dalam mencari keadilan.
Seperti diketahui, DKM saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol Pemkab OKI dicopot.
Begitu pula WAG yang merupakan anak buahnya.
"Walaupun mereka sudah dicopot, tapi kami dari keluarga tetap mendorong supaya dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bapak ibu, minta dia (DKM) di PTDH," ujarnya.
Sedangkan terkait laporan atas dugaan penipuan dan perzinahan yang sudah dibuat di Polda Sumsel, keluarga Briptu Suci sudah menyerahkannya pada proses hukum berjalan.
Mereka juga sudah menyerahkan hal tersebut pada pengacara.
"Harapan kami tentu proses hukum dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," ucap Eka.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel//Shinta Dwi Anggraini/Arief Basuki Rohekan/Rachmad Kurniawan)