Wanita Misterius Berpakaian Serba Putih Meresahkan Warga, Ternyata Terlilit Utang Pinjol Rp 39 Juta
Selain berpakaian serba putih, wanita ini juga mengenakan cadar dan kacamata hitam. Sehingga identitasnya sulit dikenali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Aparat Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang wanita berinisial NH (43) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
NH diamankan setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Menurut laporan warga, NH yang mengenakan busana tertutup serba putih ini berkeliling ke rumah-rumah untuk mendapatkan sumbangan.
Aksinya ini membuat warga menjadi resah.
Karena masyarakat khawatir sosok yang berbusana tertutup ini membahayakan sebab penampilannya yang misterius.
Selain berpakaian serba putih, wanita ini juga mengenakan cadar dan kacamata hitam. Sehingga identitasnya sulit dikenali.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengakui wanita itu sempat membuat resah masyarakat.
Baik yang melihat langsung atau yang melihat lewat media sosial hingga viral.
Baca juga: OTK Makin Meresahkan, Lakukan Pembakaran Rumah di Bekasi dan Bacok Wanita di Ragunan
Meski tidak melakukan pemaksaan saat meminta bantuan, namun tindakan orang tersebut membuat resah.
Sebab mereka khawatir jika orang tersebut berbuat jahat.
"Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan dan sudah dalam proses interview di Mapolres, Pringsewu," jelas AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (15/5/2022) kemarin.
Ia menambahkan, NH diamankan saat sedang berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo sekira pukul 10.00 WIB siang.
Setelah dilakukan interogasi dan didampingi pihak keluarga serta aparat pekon, ternyata NH meminta-minta sumbangan kepada warga lantaran depresi.
Perempuan tersebut terlilit utang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.
"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar utang dari 11 aplikasi pinjaman online yang mencapai Rp 39 juta," jelas Rio.
Lantaran tidak memiliki pekerjaan, NH nekat mendatangi rumah rumah warga untuk meminta sumbangan.
"Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana, namun hanya meresahkan karena berpakaian pakaian tertutup, bercadar, dan memakai kacamata," ujar Rio.
Ia menambahkan, atas tindakannya, NH juga sudah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan Kabupaten Pringsewu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Tindak lanjut yang kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama-sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan warga," kata Rio.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan takut apabila ada kejadian serupa dan meminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.
Pemeriksaan Kejiwaan
Sementara itu Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Nurhayati (40), seorang perempuan bercadar yang menggedor rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Nanti kami akan lakukan pemeriksaan psikologi melalui biro SDM psikologi Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Wanita Bercadar Putih yang Gedor Rumah Warga di Lampung Dipastikan Tak Terlibat Organisasi Terlarang
Pandra menuturkan bahwa Nurhayati kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga seusai diperiksa.
Nurhayati dan pihak keluarga pun telah meminta maaf atas viralnya kasus tersebut.
"Bahkan keluarga dan kepala desanya sudah hadir. Dia sudah buat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa ini. Dan tidak akan mengulangi perbuatan," ungkap dia.
Di sisi lain, Pandra menururkan pihaknya juga sedang menjadi perantara untuk menyelesaikan permasalahan terlilit utang pinjol Rp 39 juta yang dialami Nurhayati.
"Tentunya polisi sebagai pelindung, pengayom masyarakat akan mejembatani dengan forum koordinasi pimpinan daerah. Aparat desanya, apa yang dilakukan Bulati dengan warganya yang mengalami permasalahan ekonomi seperti ini," katanya.
Polda Lampung juga memastikan bahwa Nurhayati tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
"Dari pengakuannya juga, dia tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Profil Nurhayati
Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun mengungkap sosok Nurhayati (40).
Nurhayati merupakan seorang petani yang tinggal di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Itu adalah warga dari Kabupaten Pringsewu, Lampung. Namanya adalah Nurhayati bin Sarni. Dia anak ketiga dari enam bersaudara dalam keadaan masyarakat biasa-biasa saja, pekerjaannya adalah petani. Usia 40an tahun," kata Pandra kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pandra menerangkan bahwa Nurhayati ternyata memiliki rumah tangga yang tidak harmonis.
Dia bercerai dengan suaminya dan kini harus banting tulang membesarkan anaknya seorang diri.
"Dia pernah berumah tangga dan memiliki anak dan di tahun 2012 berpisah atau bercerai dengan suaminya. Dia menjadi tulang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya," jelas Pandra.
Singkat cerita, kata Pandra, ekonomi Nurhayati pun semakin sulit karena terdampak pandemi Covid-19.
Bahkan, dia harus terlilit utang Rp 39 juta di 11 pinjaman online (pinjol) sekaligus.
"Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp 39 juta. Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu," ungkap dia.
Pandra menuturkan bahwa Nurhayati mendapatkan banyak ancaman karena terlilit utang pinjol.
Itulah kenapa, dia kerap mendatangi rumah warga dan meminta uang.
Menurut Pandra, tidak ada satupun warga yang merasa terancam karena kehadiran Nurhayati.
Justru banyak warga yang merasa iba dan memberikan uang kepada Nurhayati.
Baca juga: Ditagih Pinjol, Padahal Tak Pinjam Uang, Carina Latief Curiga Identitasnya Dicuri
"Hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun warga merasa terintimidasi terhadap perilaku Nurhayati. Bahkan warga merasa iba dengan memberikan uang, ada yang Rp 50 ribu. Warga tidak kenal siapa dia," kata dia.
Di sisi lain, Pandra menjelaskan bahwa Nurhayati telah memakai cadar sejak berpisah dengan sang suami.
Dengan kata lain, pakaian itu ditegaskan tak ada hubungannya dengan modus menakuti warga.
"Perlu diketahui, dia pakai pakaian tertutup serba putih itu, dia lakukan semenjak pisah sama suaminya. Jadi itu bukan modus untuk menakuti-nakuti warga. Jadi tidak benar ada ancaman. Tidak terbukti adanya dugaan pidana. Tidak ada ancaman. Bahkan warga kasih dengan ikhlas," pungkasnya.
Sebagai informasi, sosok wanita bercadar mengenakan jubah serba putih sedang meminta-minta sumbangan ke rumah warga viral di media sosial.
Baru-baru ini beredar sebuah video orang mengenakan pakaian serba putih ditambah berkacamata hitam meminta uang tanpa bicara ke rumah-rumah warga di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Video tersebut berawal diunggah oleh akun TikTok @mumtazua.
Video tersebut sudah ditonton lebih dari 23,5 juta views.
Wanita itu mendatangi rumah warga untuk meminta uang, dan bahkan hingga tengah malam.
Usai menerima uang, wanita berpakaian serba putih tersebut langsung pergi meninggalkan rumah yang sebelumnya ia gedor pintunya.
Akhirnya, polisi bertindak cepat untuk mencari sosok wanita bercadar putih tersebut.
Dia pun telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (tribunlampung.co.id/tri yulianto, Tribunnews/Igman Ibrahim)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Terbelit Pinjol Wanita Kenakan Busana Tertutup Cari Sumbangan, Warga Jadi Resah