Hasil Investigasi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto, Bukan Karena Jalan dan Kendaraan
Penyebab kecelakaan maut bus pariwisata di tol Surabaya-Mojokerto yang menewaskan 14 orang dipastikan bukan diakibatkan kondisi kendaraan atau jalan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Penyebab kecelakaan maut bus pariwisata di tol Surabaya-Mojokerto yang menewaskan 14 orang dipastikan bukan diakibatkan kondisi kendaraan atau jalan.
Diduga kuat bila kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian sang sopir.
Hal itu terungkap setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim melakukan investigasi terkait kelayakan kendaraan angkutan umum/penumpang.
Hasilnya, bus PO Ardiansyah nopol S 7322 UW yang terlibat kecelakaan tersebut dalam kondisi layak jalan.
Analisis Kebijakan Keselamatan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim, Arjani Hia Putra mengatakan, kecelakaan bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto itu merupakan kejadian tragis dan tidak diharapkan.
"Artinya fasilitas jalan sudah lengkap, kendaraan juga secara teknis memenuhi syarat, tetapi mungkin ada faktor yang tidak lepas dari kemampuan manusia yang menyebabkan kecelakaan," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Bukan karena Kondisi Kendaraan atau Jalanan
Arjani menjelaskan, unsur penyebab kecelakaan seperti yang dianalisa berbagai pihak, salah satunya yakni diduga lantaran pengemudi kendaraan bus kelelahan atau mengantuk.
"Secara teknis kalau kendaraan bus itu lulus uji masih berlaku, fungsi-fungsi semua lainnya juga berfungsi baik, cuma pada prosesnya kalau yang namanya orang mengantuk bagaimana lagi," ungkapnya.
Dia menyebut, kendaraan bus tahun rakitan 2007 tersebut masih layak jalan dan secara umum kondisi kendaraan maupun jalan tol tidak ada hubungannya dengan penyebab utama kecelakaan.
"Secara umum tidak ada dan ataupun penyebab utama faktor kecelakaan. Tidak ada hubungannya dengan kondisi jalan tol (Surabaya-Mojokerto), karena jalan tol itu sudah lulus layak fungsi sebagai jalan umum yang sudah dilakukan uji berkali-kali terkait kelayakan," ucap Arjani.
Baca juga: Hasil Tes Urine Sopir Cadangan Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Diduga Konsumsi Sabu
Menurut dia, posisi Guardrail jalan tol di sisi kiri KM712.400/A sudah terpasang sesuai standar keamanan jalan bebas hambatan.
Pasalnya, letak Guardrail terakhir sekitar 50-60 meter dari besi VMS (Variable Message Sign) jalan tol yang merupakan titik tabrakan kecelakaan bus tersebut.
Apalagi, lokasi kejadian kecelakaan berada dekat dari Exit Tol Penompo, sekitar 100 meter.
"Guardrail itu dipasang sesuai standar di titik-titik tertentu jalan tol, terutama di jalur rawan kecelakaan dan selama evaluasi tidak pernah terjadi kecelakaan di lokasi itu. Karena memang pemasangan Guardrail itu fasilitas jalan terkait dengan faktor ekonomis pembangunan. Apalagi itu sudah mendekati Exit Tol Penompo seharusnya aman," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.