Polisi Sebut Uang Palsu yang Beredar di Bengkulu Kemiripan hingga 80 Persen, Berikut Ciri-cirinya
Uang palsu yang beredar di Kota Bengkulu memiliki kemiripan dengan uang asli sebesar 80 persen.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BENGKULU - Uang palsu yang beredar di Kota Bengkulu memiliki kemiripan dengan uang asli sebesar 80 persen.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dadi saat konferensi pers penangkapan dua tersangka pengedar uang palsu di Kota Bengkulu pada Selasa (17/5/2022).
"Kemiripan uang palsu ini mencapai 80 persen."
"Jika uang ini dibelanjakan saat malam hari masyarakat yang tidak teliti tentu akan sulit membedakannya," ujar Andy.
Menurut Andy, pihaknya akan mengembangkan kasus uang palsu ini lebih dalam lagi hingga ditemukan para pencetak uang palsu.
"Pencetak ini sangat ahli, karena sangat mirip sekali, saat diterang ada gambar pahlawan, namun masih dibedakan dari tidak adanya benang yang ditanam dan jika uang ini sudah terkena air warna dan teksturnya akan lebih mudah terlihat," ungkap Andy.
Sebelumnya, Komplotan pengedar uang palsu yang beraksi di Provinsi Bengkulu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bengkulu, Sabtu (14/5/2022).
Terduga pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang dan satu orang masih berstatus sebagai saksi.
Kedua pelaku tersebut berinisial BY (32) warga Kota Bengkulu dan ZA (46) warga Kota Serang Banten, sedangkan DP yang merupakan warga Sumatera Selatan masih berstatus sebagai saksi.
Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Uang Palsu Di Bengkulu: Berawal dari Jual Beli di Area Pelabuhan Merak Lalu Dijual Lagi
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan informasi peredaran uang palsu di area simpang Skip Nusa Indah Kota Bengkulu pada kamis (12/5/2022) dini hari lalu.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi dan pulbaket terhadap ciri ciri pelaku," ujar Malau.
Usai mendapatkan identitas lokasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku BY dan saksi DP yang saat itu sedang berada di salah satu rumah makan di Bengkulu Tengah.
Baca juga: Peredaran Uang Palsu di Bengkulu Berawal Transaksi Jual Beli Upal di Area Pelabuhan Merak
"Saat berada di rumah makan, kita mengamankan BY dan DP, serta uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak delapan lembar," ucap Malau.
Berdasarkan pengembangan terhadap pelaku BY, dikatakan Malau pihaknya langsung mengamankan ZA yang diduga merupakan pemilik uang palsu tersebut.
"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, dan saat dilakukan penggledahan kita mendapatkan uang palsu sebanyak Rp. 600 ribu dan dua linting narkotika jenis ganja," ungkap Malau.
Saat ini, Kedua pelaku dan satu orang saksi serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita juga berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Malau.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Uang Palsu yang Beredar di Bengkulu Kemiripan hingga 80 Persen, Berikut Ciri-cirinya