Kades Termuda di Kabupaten Deliserdang, Umur 25 Tahun dan Merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU
Haris menjadi kades karena ingat pesan almarhum ayahnya setengah dari bagian hidup ini harus bisa dibaktikan sosial ke masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG- Abdul Haris, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi kades termuda yang ikut dilantik di alun-alun Kabupaten Deliserdang, Jumat (20/5/2022).
Ia satu dari 304 kepala desa terpilih yang dilantik oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.
Abdul Haris dipilih warga menjadi Kepala Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
"Ini periode pertama saya.
Dari lima calon yang ada saat Pilkades, saya mendapat suara paling banyak," kata lelaki berusia 25 tahun ini.
Saat datang ke acara pelantikan, Haris pun datang bersama rombongan keluarganya.
Saat ditanyai soal calon pendamping, Abdul Haris pun sempat malu-malu menjawab pertanyaan tersebut.
Ia mengaku bahwa tahun ini dirinya berencana menikah.
Baca juga: Warga Deliserdang Sumut Protes Hasil Pilkades: Diduga Penuh Kecurangan
"Kalau pacar sudah ada. Ya, penyemangat juga bang. Kan bilang juga dia, semangat ya sayang. Tahun ini rencananya mau merid," kata Abdul Haris sembari tertawa.
Haris sempat mengomentari soal kabar yang mengatakan jika ingin jadi Kades, maka harus mengeluarkan biaya yang banyak.
"Banyak orang tua mengatakan seperti itu (harus banyak keluar uang), tapi yang saya alami saya mengambil sifat mendengar dan hadir.
Kita dengarkan apa yang mereka inginkan (pendekatan). Ya saya akhirnya didukung dan bisa mengalahkan incumben jauh,"ucap Haris.
Ia menyebut berminat mencalonkan diri sebagai Kades karena ingat pesan almarhum ayahnya.