Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Telah Menyebar di 15 Kecamatan di Lamongan Jatim
15 kecamatan di Kabupaten Lamongan Jawa Timur kini telah terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Editor: Erik S
"Berbagai upaya terus kita lakukan. Bahkan juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para peternak atau pemilik hewan, " ungkapnya.
Ia berharap, jika ada yang menunjukkan gejala ternak mulai sakit, maka untuk segera melapor agar bisa cepat ditangani sebelum terlambat.
Seperti diberitakan sebelumnya, penularan PMK di Lamongan ini diduga bermula saat peternak Lamongan membeli seekor sapi di pasar sapi yang lebih dulu terdeteksi PMK, yakni Balongpanggang, Gresik, sejak 28 April 2022 lalu.
Baca juga: PMK di Aceh Besar: 174 Sapi di 9 Kecamatan Terinfeksi Virus Mulut Kuku
Saat itu baru ada 2 kecamatan, kemudian terus bertambah ke sejumlah kecamatan lainnya, hingga sekarang tembus di 15 kecamatan
Di antaranya, Kecamatan Tikung, Sarirejo, Mantup dan Turi. Tak berselang lama, sekitar seminggu kemudian, sebaran PMK bertambah menjadi tujuh kecamatan, dengan tambahan Kecamatan Kembangbahu, Sugio dan Ngimbang.
Kemudian berlanjut menjadi 11 kecamatan, dengan tambahan Kecamatan Sambeng, Modo, Paciran dan Lamongan. Terkini, penyebaran PMK bertambah menjadi 15 Kecamatan.
Penulis: Hanif Manshuri
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus PMK Meluas di Lamongan, Kini Mewabah hingga ke 15 Kecamatan, 433 Hewan Ternak Terjangkit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.