Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Tidak Diperbolehkan Ikut Rekreasi karena Belum Lunas SPP, Orangtua Murid di Gresik Ngamuk

Kepala SMAN 1 Gresik, Syafaul Anam, pihaknya mengatakan, tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk ikut rekreasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anaknya Tidak Diperbolehkan Ikut Rekreasi karena Belum Lunas SPP, Orangtua Murid di Gresik Ngamuk
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Wali murid, Budi (tengah) saat wadul di kantor Kepala SMAN 1 Gresik, Senin (23/5/2022). 

Laporan Wartawan Surya Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Tak terima anaknya tak boleh mengikuti rekreasi karena belum bayar SPP, seorang wali murid di Kabupaten Gresik mengamuk.

Dia mendatangi kantor kepala sekolah (Kepsek) yang bersangkutan memprotes hal tersebut. 

Budi, wali murid mengaku sekolah menggelar rekreasi ke luar kota, salah satunya Jogja. 

"Anak saya mau bayar, tapi tidak boleh ikut kalau tidak lunas SPP," kata dia, Senin (23/5/2022). 

Kedatangan Budi turut didampingi anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri.

Dia menyampaikan, bahwa di SMAN 1 Gresik, setiap bulannya siswa membayar SPP Rp 250 ribu per bulan.

Baca juga: Kontainer Tabrak Mobil Ertiga di Gresik Jatim: Diduga Rem Blong, Sopir Tewas

Berita Rekomendasi

Disebut masih ada siswa yang belum membayar SPP dilarang ikut rekreasi.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, tidak ada istilah SPP wajib dibayar, kalau tidak kemudian dilarang. 

"Ternyata informasi yang diterima wali murid berbeda dengan apa yang disampaikan kepala sekolah," kata dia. 

Kepala SMAN 1 Gresik, Syafaul Anam, pihaknya mengatakan, tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk ikut rekreasi.

Memang ada SPP Rp 250 ribu terdiri dari Rp 140 ribu dan Rp 110 ribu. 

"Bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wali Murid di Gresik Ngamuk, Anaknya Tidak Diperbolehkan Ikut Rekreasi Gara-gara Ini

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas