Fakta-fakta Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok: Ada 8 Tersangka hingga Dipicu Rebutan Lahan Parkir
Seorang pesilat dari perguruan Gajah Putih di Kabupaten Bandung, tewas dikeroyok. orbannya diketahui pria berinisial DS pelaku berjumlah 8 orang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Para pelaku juga sempat membawa korban ke daerah Ciceuri, Kabupaten Bandung Barat.
Di sana, korban kembali dianiaya hingga meninggalkan korban.
Baca juga: 5 FAKTA Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Kendal: Selang Oksigen Korban Dicabut, Ribut soal Warisan
Para pelaku diamankan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dua hari setelah kejadian para pelaku berhasil diamankan.
Identitas mereka WG (53), BW (45), FR (39), AS (24), AP (29), RM (30), A (28), dan GGN (23).
"Dua orang ditangkap di Kecamatan Majalaya, sedangkan enam orang sisanya, diamankan di Pasar Maroko di Kabupaten Bandung Barat," ujar Kusworo.
Kusworo melanjutkan, para tersangka memiliki peran masing-masing.
"Ada yang berperan memegangi korban, ada yang menendangi punggung, dan ada yang melakukan penusukan kepada korban yang mengakibatkan luka tusuk pada korban," beber Kusworo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat sesuai dengan apa yang dilakukannya masing-masing.
"Yang melakukan penganiayaan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman 12 tahun," ungkap Kusworo.
Sementara pelaku yang menghasut, dikenakan pasal 160 yang mengakibatkan teman-temanya melakukan perbuatan penganiayaan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
"Selain itu ada juga pencurian dengan kekerasan, pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Kusworo.
Baca juga: FAKTA Remaja Tewas Dikira Akhiri Hidup, Ternyata Dihabisi Kakak Ipar, Sosok Korban Terungkap
Rebutan lahan parkir
Wakil Ketua Perguruan Pencak Gajah Putih, Abah Yayan mengungkapkan, perselisihan DS dengan para pelaku diduga bermula dari berebut lahan parkir.