Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok: Ada 8 Tersangka hingga Dipicu Rebutan Lahan Parkir

Seorang pesilat dari perguruan Gajah Putih di Kabupaten Bandung, tewas dikeroyok. orbannya diketahui pria berinisial DS pelaku berjumlah 8 orang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta-fakta Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok: Ada 8 Tersangka hingga Dipicu Rebutan Lahan Parkir
Instagram.com/polrestabandung
Para pelaku pengeroyokan pesilat di Kabupaten Bandung hingga tewas. 

Para pelaku juga sempat membawa korban ke daerah Ciceuri, Kabupaten Bandung Barat.

Di sana, korban kembali dianiaya hingga meninggalkan korban.

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Kendal: Selang Oksigen Korban Dicabut, Ribut soal Warisan

Para pelaku diamankan

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dua hari setelah kejadian para pelaku berhasil diamankan.

Identitas mereka WG (53), BW (45), FR (39), AS (24), AP (29), RM (30), A (28), dan GGN (23).

"Dua orang ditangkap di Kecamatan Majalaya, sedangkan enam orang sisanya, diamankan di Pasar Maroko di Kabupaten Bandung Barat," ujar Kusworo.

Kusworo melanjutkan, para tersangka memiliki peran masing-masing.

Berita Rekomendasi

"Ada yang berperan memegangi korban, ada yang menendangi punggung, dan ada yang melakukan penusukan kepada korban yang mengakibatkan luka tusuk pada korban," beber Kusworo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat sesuai dengan apa yang dilakukannya masing-masing.

"Yang melakukan penganiayaan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman 12 tahun," ungkap Kusworo.

Sementara pelaku yang menghasut, dikenakan pasal 160 yang mengakibatkan teman-temanya melakukan perbuatan penganiayaan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Selain itu ada juga pencurian dengan kekerasan, pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Kusworo.

Baca juga: FAKTA Remaja Tewas Dikira Akhiri Hidup, Ternyata Dihabisi Kakak Ipar, Sosok Korban Terungkap

Rebutan lahan parkir

Wakil Ketua Perguruan Gajah Putih Kabupaten Bandung, Yayan (memegang microfon), memberikan keterangan di Mapolresta Bandung, Minggu (22/5/2022).
Wakil Ketua Perguruan Gajah Putih Kabupaten Bandung, Yayan (memegang microfon), memberikan keterangan di Mapolresta Bandung, Minggu (22/5/2022). (TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN)

Wakil Ketua Perguruan Pencak Gajah Putih, Abah Yayan mengungkapkan, perselisihan DS dengan para pelaku diduga bermula dari berebut lahan parkir.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas