Kronologi Anggota Brimob dan Istrinya yang Hamil Dikeroyok di Dompu, Pelakunya Satu Keluarga
Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban pengeroyokan. Korbannya diketahui bernama Briptu Ari Laswad.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban pengeroyokan.
Korbannya diketahui bernama Briptu Ari Laswad.
Ia bertugas di kesatuan Korps Brimob Kompi Dompu.
Istri dari Briptu Ari yang sedang hamil juga jadi korban dalam insiden ini.
Sementara pelaku berjumlah tiga orang yang masih satu keluarga.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Marzuki menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan ini.
Baca juga: Fakta-fakta Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok: Ada 8 Tersangka hingga Dipicu Rebutan Lahan Parkir
Bermula pada Sabtu (21/5/2022) sekira 20. 00 WITA, korban berusaha melerai perkelahian di wilayah Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu antara pelaku inisial MAA dengan seorang pemuda asal Kecamatan Kempo.
"Jadi korban negur, jangan mukul anak orang. Nah setelah itu, pelaku ini pergi," ungkap Marzuki.
Akan tetapi keesokan harinya, yakni pada Minggu (22/5/2022) korban kembali bertemu dengan pelaku di sebuah tempat hiburan malam bersama teman-temannya.
Di situ beber Marzuki, korban kembali menegur pelaku MAA sembari menepuk pundaknya.
"Rupanya pelaku tidak terima dan pulang melapor kepada orang tua dan keluarganya," kata Marzuki.
Tak berapa lama, pelaku MAA mendatangi kediaman korban bersama pelaku lain berinisial N yang merupakan istri pelaku, PSS dan AR.
N kata Marzuki membawa pedang, AR membawa parang dan pelaku PSS mengambil sangkur milik korban ketika berada di dalam kamar korban.
Sebelum penganiayaan terjadi, korban dan istrinya sempat cekcok dengan para pelaku.