Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota Brimob dan Istrinya yang Hamil Dikeroyok di Dompu, Pelakunya Satu Keluarga

Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban pengeroyokan. Korbannya diketahui bernama Briptu Ari Laswad.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Anggota Brimob dan Istrinya yang Hamil Dikeroyok di Dompu, Pelakunya Satu Keluarga
http://www.ladbible.com
Ilustrasi pengeroyokan - Seorang anggota Brimob dan istrinya yang sedang hamil dikeroyok satu keluarga di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban pengeroyokan.

Korbannya diketahui bernama Briptu Ari Laswad.

Ia bertugas di kesatuan Korps Brimob Kompi Dompu.

Istri dari Briptu Ari yang sedang hamil juga jadi korban dalam insiden ini.

Sementara pelaku berjumlah tiga orang yang masih satu keluarga.

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Marzuki menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan ini.

Baca juga: Fakta-fakta Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok: Ada 8 Tersangka hingga Dipicu Rebutan Lahan Parkir

Bermula pada Sabtu (21/5/2022) sekira 20. 00 WITA, korban berusaha melerai perkelahian di wilayah Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu antara pelaku inisial MAA dengan seorang pemuda asal Kecamatan Kempo.

Berita Rekomendasi

"Jadi korban negur, jangan mukul anak orang. Nah setelah itu, pelaku ini pergi," ungkap Marzuki.

Akan tetapi keesokan harinya, yakni pada Minggu (22/5/2022) korban kembali bertemu dengan pelaku di sebuah tempat hiburan malam bersama teman-temannya.

Di situ beber Marzuki, korban kembali menegur pelaku MAA sembari menepuk pundaknya.

"Rupanya pelaku tidak terima dan pulang melapor kepada orang tua dan keluarganya," kata Marzuki.

Anggota Brimob Kompi Dompu, Briptu Ari Laswadi korban penganiayaan berada di dalam mobil ambulans saat diberangkatkan ke Kota Mataram untuk menjalani perawatan medis lanjutan, Minggu (22/5/2022).
Anggota Brimob Kompi Dompu, Briptu Ari Laswadi korban penganiayaan berada di dalam mobil ambulans saat diberangkatkan ke Kota Mataram untuk menjalani perawatan medis lanjutan, Minggu (22/5/2022). (DOK. Humas Polda NTB)

Tak berapa lama, pelaku MAA mendatangi kediaman korban bersama pelaku lain berinisial N yang merupakan istri pelaku, PSS dan AR.

N kata Marzuki membawa pedang, AR membawa parang dan pelaku PSS mengambil sangkur milik korban ketika berada di dalam kamar korban.

Sebelum penganiayaan terjadi, korban dan istrinya sempat cekcok dengan para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas