Ingat Layangan Putus Polwan Suci? Terungkap Ucapan DKM saat Hendak Nikah:Saya Nggak Akan Malu-maluin
Masih ingat dengan kasus Layangan Putus versi ASN Protokoler dengan korban Polwan Polda Sumatera Selatan, Briptu Suci Darma?
Penulis: Daryono
WAG klaim hubungan dengan DKM berakhir sebelum pernikahan dengan Suci
Diberitakan sebelumnya, WAG (34), wanita yang diduga menjadi selingkuhan DKM akhirnya buka suara.
Melalui Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus mengatakan kliennya mengakui menjalin hubungan dengan DKM yang kini berstatus sebagai suami Suci Darma.
Namun, WAG mengklaim, hubungan spesial dengan DKM itu telah berakhir pada Juli 2021, atau empat bulan sebelum pernikahan DKM dengan Suci Darma.
"Pernikahan antara saudari SD (Suci Darma,-Red) dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.
Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.
Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.
Baca juga: Selama Ini Diam, Wanita yang Diduga Menjadi Selingkuhan Suami Polwan Suci Akhirnya Buka Suara
Dengan menganggap seolah-olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dan mengesampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
"Belum lagi perbuatan tersebut telah menarik keluarga besar klien kami yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini. Termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa-apa terhadap permasalahan ini," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, unsur-unsur pidana pasal 378 KUHP tentang Penipuan maupun 284 KUHP tentang Perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma ke Polda Sumsel dinilai tidak tepat.
"Namun perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah. Padahal penyelidikan baru saja dimulai dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak terkait persoalan ini," ucapnya.
WAG Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
Sebelumnya, pada Jumat (13/5/2022), WAG telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
WAG diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan Briptu Suci Darma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.