Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipolisikan terkait Dugaan Penipuan & Penggelapan, Dirut Travel Umrah Bakal Laporkan Balik 26 Jamaah

Ada sejumlah poin yang termuat di dalam laporan para korban yang dinilai merugikan dan perlu diklarifikasi dan dijelaskan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dipolisikan terkait Dugaan Penipuan & Penggelapan, Dirut Travel Umrah Bakal Laporkan Balik 26 Jamaah
Tribun Sumsel/Arief
Direktur Utama (Dirut) Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata, Dedi Suparman dan kuasa hukumnya, Dody Yuspika. 

Makanya, karena yang disetor jamaah Rp 38 juta artinya ada kelebihan sebesar Rp 10 juta.

"Jelas klaim itu sangat keliru, karena pemerintah hanya menetapkan batas bawah harga umrah di angka Rp 28 juta. Karena jamaah berangkatnya di bulan ramadan biayanya lebih tinggi. Bahkan, jika dikulik lebih jauh pengakuan klien kami ada di antara jamaah yang dia berangkatkan tersebut digratiskan," tegas Dody.

Hal lain, diungkap Dodi ada di antara jamaah yang sekaligus agen yang terindikasi melakukan tindak pemalsuan kuitansi serta pemalsuan data.

Untuk itu, Dody menyebut pihaknya memberikan waktu selama 1x24 jam kepada jamaah yang telah melaporkan kliennya ke polisi.

"Apabila tak kunjung ada klarifikasi dari jamaah tersebut terkait laporan mereka, besok pagi giliran kami yang akan laporkan balik mereka atas sejumlah sangkaan tersebut," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Merasa Dicemarkan, Dirut Travel Umroh Bakal Laporkan Balik Jamaah

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas