Pemuda di Padang Rudapaksa Gadis Remaja, Ternyata Pelaku dan Korban Baru Sehari Pacaran
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda berinisial R (21).
Editor: Endra Kurniawan
"Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB, korban dan pelaku pacaran," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Oknum TNI Diduga Rudapaksa ABG 13 Tahun saat Bulan Puasa, Awalnya Ajak Makan Mi Instan di Kamar
Namun, keesokan harinya korban dan pelaku melakukan persetubuhan di sebuah warung dekat di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku dan korban melakukan persetubuhan sebanyak dua kali layaknya suami istri," katanya.
Korban menceritakan perkara tersebut ke pada orang tuanya sehingga membuatnya tidak terima.
"Akhirnya dilaporkan kepada kami Polresta Padang," katanya.
Hal itu sesuai Laporan Polisi nomor : LP / B / 343 / V / 2022 / Spkt / Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 23 Mei 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Baru Sehari Pacaran Remaja 15 Tahun di Padang Dicabuli Sang Kekasih
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita lainnya seputar pria rudapaksa pacar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.