Tjahyo Kumolo : Paham Terorisme dan Radikalisme Masih Mengancam ASN di Indonesia
Selain terorisme dan radikalisme, masih banyak ancaman yang dihadapi ASN saat ini seperti korupsi, narkoba, dan bencana alam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Vincensius Soma Ferrer
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengatakan, paham terorisme dan radikalisme dinilai masih mengancam aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, paham itu masih dapat ditemui dari individu, kelompok, dan golongan tertentu.
"Hati-hati, banyak orang yang pintar, bukanya konten soal radikalisme dan terorisme," ucap Tjahjo Kumolo saat berada di hadapan 74 pemerintah kota dalam gelaran HUT Apeksi ke-22 di Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
Selain terorisme dan radikalisme, masih banyak ancaman yang dihadapi ASN saat ini seperti korupsi, narkoba, dan bencana alam.
Baca juga: Tanggapi Saran Kapolri, Tjahjo Imbau Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH Selama Seminggu Kedepan
Khusus untuk narkoba, kata dia, ASN yang tertangkap sebagai pengedar, kepala daerah dan atau kepala instansi yang melekat harus dengan tegas dipecat tidak hormat
"Kalau dia pemakai segera direhabilitasi agar sembuh," jelas dia.
Untuk korupsi, ia meminta kepala daerah agar mengawasi setiap tindakan yang berkaitan dengan perencanaan, bantuan sosial, proses pengisian jabatan dan sebagainya yang sangat mungkin terjadinya korupsi dan gratifikasi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Menpan Sebut Paham Terorisme Masih Jadi Ancaman ASN di Indonesia