Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Korban Peluru Nyasar Tiba di Rumah Duka, Keluarga Menangis Berharap Kasusnya Diusut Tuntas

Dede terkena peluru nyasar dari pistol yang meletup milik seseorang yang diduga anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jenazah Korban Peluru Nyasar Tiba di Rumah Duka, Keluarga Menangis Berharap Kasusnya Diusut Tuntas
Tribun Jabar
Jenazah Dede Roswandi (37), warga Sumedang yang menjadi korban peluru nyasar tiba di rumah duka di Dusun Boma RT06/04, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (28/5/2022) tengah malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kedatangan jenazah Dede Roswandi (37) di rumah duka di Dusun Boma RT 06/04, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (28/5/2022) pukul 23.30 WIB disambut isak tangis keluarga.

Di rumah duka, banyak pelayat menunggu jenazah korban peluru nyasar itu tiba.

Tak sedikit di antara orang-orang yang menanti jenazah itu, menangis.

Terutama seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istri korban.

Jenazah Dede Roswandi tiba di rumah duka, Sabtu (28/5/2022) tengah malam pukul 23.30 WIB dibawa menggunakan ambulans dan dikawal mobil lain, yakni satu mobil tim pengidentifikasi sidik jari (Inafis) dan satu unit mobil sedan polisi.

Jenazah sebelumnya diautopsi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Kota Bandung.

Berita Rekomendasi

Dede Roswandi meninggal dunia pada Sabtu siang, kemarin.

Pada Kamis (26/5/2022), dia terkena peluru nyasar dari pistol yang meletup milik seseorang yang diduga anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Baca juga: Seorang Warga Sumedang Tewas Terkena Peluru Nyasar, Diduga dari Senjata Aparat

Dede dibawa ke RS AMC di Cileunyi, kemudian dirujuk ke RSHS.

Sebentar menjalani perawatan, Dede mengembuskan napas terakhir.

Dede tertembak di tubuh bagian belakang.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai montir pada bengkel sepeda motor milik kakaknya itu meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Kusnadi mengatakan pihak keluarga ingin ada penyelesaian yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas