Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palembang Mengamuk Serang 2 Remaja hingga Tewas
Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di Kota Palembang. Pelakunya bernama Reza Febriansyah (20).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dilaporkan pelakunya bernama Reza Febriansyah (20).
Sementara korbannya Rendi Saputra (18) dan Mario (17).
Pelaku menyerang kedua korban dengan pisau hingga tewas.
Motif kasus ini bermula pelaku tak terima adiknya diduga dianiaya korban.
Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian membenarkan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas sudah ditangkap.
Baca juga: 5 Fakta Siswi MA Dirudapaksa dan Dihabisi Kakak Ipar di Demak: Motif Pelaku Cintai Korban Sejak Lama
"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang ada di Polsek Sukarami, " ujar Dwi, Sabtu (28/5/2022).
Ia menjelaskan awalnya tersangka Reza merasa tidak terima dengan kedua korban yang telah menganiaya adik kandungnya.
"Merasa geram dengan korban tersangka mengajak teman-temannya untuk menemui kelompok yang telah menganiaya adiknya," ujar Dwi.
Lanjut Dwi, saat berada di TKP terjadilah cekcok antara pelaku dengan korban Rendi (18).
"Lalu Rendi mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya, namun saat itu pelaku langsung menahan tangan korban Rendi," katanya.
Ia menjelaskan, saat itu pelaku berhasil merampas senjata tajam milik Rendi.
Karena senjata tajamnya telah berhasil direbut pelaku, Rendi langsung berusaha melarikan diri.
"Namun nahas meskipun telah berusaha melarikan diri, Rendi berhasil ditusuk pelaku dari belakang atau tepatnya pada bagian punggung," katanya.
Melihat temannya telah dilukai oleh pelaku, Mario langsung berusaha menolong Rendi yang saat itu telah terluka.
"Akan tetapi Mario juga ditusuk pelaku pada bagian ketiak kiri dan pinggang sebelah kanan," terang dia.
Merasa telah berhasil melumpuhkan kedua korbannya, palaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Kronologi Pasutri Tewas Dalam Kebakaran di Banyuasin, Korban Tinggalkan 3 Anak yang Masih Remaja
Sedangkan kedua korban dilarikan ke rumah sakit.
"Namun sayang kedua korban tidak berhasil diselamatkan nyawanya. Korban Rendi meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit, sedangkan Mario meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit Myria, nyawanya tidak tertolong karena luka yang dialami cukup parah," ungkap Dwi.
Dari peristiwa tersebut, Polsek Sukarami menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam, satu lembar baju serta celana milik Rendi, dan satu unit motor matic jenis Honda Beat dengan nopol BG 3210 ABB.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP, atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pisau Rendi Tewaskan Pemiliknya, Dua Remaja Tewas di Tangan Seorang Pemuda, Pembunuhan di Palembang
(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Berita lainnya seputar Kota Palembang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.