Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Musim Penerimaan Siswa Baru, Palsukan Alamat Orangtua Calon Siswa Kena denda Rp 75 Juta

Orangtua siswa yang mengambil jalur zonasi agar membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui kepala desa/lurah setempat dan camat.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Musim Penerimaan Siswa Baru, Palsukan Alamat Orangtua Calon Siswa Kena denda Rp 75 Juta
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
JELASKAN PPDB - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Made Suradnya bersama jajaran saat menjelaskan tentang pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023, di kantor Disdik, Senin (30/5). 

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Dinas Pendidikan di berbagai kabupaten di Bali kini bersiap melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023.

Proses pendaftaran akan dilakukan secara online. Selain itu, yang perlu diperhatikan orangtua siswa yang mengambil jalur zonasi agar membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui kepala desa/lurah setempat dan camat. Jika diketahui ada pemalsuan data, orangtua terancam denda Rp 75 juta.

Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, I Made Suradnya mengatakan, PPDB TA 2022/2023, sekolah SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar menggunakan sistem online. Hal ini dilakukan lantaran sistem manual dinilai kurang relevan.

Di samping itu, dengan menggunakan sistem online, dapat mempersingkat waktu. Sebab tidak lagi memeriksa berkas satu per satu.

"Pendaftaran atau penerimaan siswa tahun ini tidak lagi dilakukan secara manual, tapi kita terapkan secara online. Nanti para siswa akan mendaftar ke SMP tujuannya lewat operator di SD-nya. Ini sudah kita sosialisasikan selama empat hari ke sekolah-sekolah," ujar Suradnya, Senin (30/5).

Dari sejumlah jalur PPDB, kuota terbesar adalah jalur zonasi, yakni 50 persen. Namun dalam hal ini, pemerintah menggunakan persyaratan ketat.

"Zonasi hanya bisa 1 sekolah. Begitu dia klik di banjar A, maka akan langsung muncul sekolah zonasinya, tidak bisa memilih sekolah selain itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, orangtua yang anaknya memilih jalur zonasi, kata Suradnya, wajib membuat surat pernyataan bermaterai, bahwa yang bersangkutan benar tinggal di zona itu, diketahui oleh kepala desa/lurah dan camat.

"Kepala desa tak boleh membuat surat domisili, karena jika tidak benar, maka bisa kena denda Rp 75 juta sebab masuk dalam tindak pemalsuan dokumen. Jika sudah orangtua yang membuat pernyataan, dan jika nanti terbukti pernyataannya tidak benar, maka yang diproses hukum adalah orangtua, tidak menyeret pihak lain," kata Suradnya.

Terkait jadwal pendaftaran, Suradnya menjelaskan, 30 Mei sampai 19 Juni 2022 adalah jadwal para siswa meng-upload berkas persyaratan. Lalu, 20-21 Juni 2022 jadwal pendaftaran jalur afirmasi/inklusi, perpindahan orangtua dan sertifikat prestasi.

Sementara untuk pendaftaran yang menggunakan jalur zonasi, dilakukan pada 24-25 Juni 2022. Dan, pendaftaran jalur nilai rapor dibuka 29-30 Juni 2022.

"Semua pendaftaran tersebut dilakukan melalui online, tidak ada lagi yang manual," ujar Suradnya.

Sementara untuk pengumuman lolosnya siswa di sekolah tujuan, kata dia, jadwalnya berbeda. Untuk jalur afirmasi/inklusi, perpindahan orangtua dan sertifikat prestasi akan diumumkan 23 Juni 2022.

Pengumuman jalur zonasi dilakukan 28 Juni, dan untuk jalur nilai rapor diumumkan 2 Juli 2022.

"Untuk nilai rapornya ini ditentukan dari kelas IV sampai kelas VI. Jadi, tidak lagi ada orangtua yang bilang anak saya pintar kok tidak dapat sekolah tujuannya. Nah, sekarang yang menentukan bukan nilainya di kelas VI. Jadi, dengan ketentuan nilai dari kelas IV, kalau memang anaknya pintar kan kelihatan," ujarnya.

"Dan, kami juga memberikan ruang untuk siswa yang ingin sekolah di luar zonasi. Misalnya, warga yang tinggal di Ubud, ingin sekolah di Gianyar, bisa pakai jalur prestasi dan nilai rapor. Untuk jalur prestasi ada kuota 15 persen di setiap sekolah, begitu juga dengan jalur nilai rapor, 15 persen," imbuh.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Tabanan terus mematangkan persiapan pelaksanaan PPDB TA 2022/2023. Pemerintah juga sudah menyiapkan web untuk proses pendaftaran.

Saat ini, pemerintah sedang menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator PPDB di SD dan SMP sekaligus uji coba web pendaftaran online. Pendaftaran dimulai 20 Juni 2022.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, jumlah lulusan SD berdasarkan data siswa kelas 6 yang ada 5.555 orang di seluruh kecamatan.

Sementara itu, daya tampung di 39 SMP Negeri dan termasuk satu SMP swasta 6.464 siswa. Idealnya, seluruh siswa lulusan SD tertampung di SMP, bahkan kuota kursi di SMP lebih banyak 909 orang.

Kemudian untuk penerimaan disediakan empat jalur diantaranya jalur zonasi 65 persen, perpindahan orangtua 5 persen, Prestasi 15 persen, dan jalur afirmasi 15 persen.

"Sejauh ini kita terus persiapkan dengan baik untuk PPDB tahun ajaran baru termasuk persiapan aplikasi onlinenya," kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Tabanan, Anak Agung Wahyuni, Senin.

Pihaknya sedang menggelar bimtek bagi seluruh operator baik di jenjang SD dan SMP. Di setiap SD disediakan 1 operator, dan 2 orang atau lebih disiapkan sebagai operator di SMP. Kemudian untuk akses aplikasi pendaftaran PPDB tahun ajaran baru ini melalui ppdb-tabananerabaru.com.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Tabanan memberi perhatian khusus terhadap proses PPDB TA 2022/2023. Sebab, pelaksanannya akan dimulai 20 Juni 2022.

Berbagai pembahasan antara legislatif dengan eksekutif juga sudah dilakukan untuk mengantisipasi, terutama soal kuota siswa.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, secara umum pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru telah dipersiapkan Dinas Pendidikan. Sejauh ini, persiapannya dinyatakan sudah tidak ada masalah. Apalagi, sebelumnya sudah ada pembahasan antara Disdik dengan DPRD Tabanan.

"Sejauh ini tidak ada masalah terkait itu (PPDB). Kami juga sudah melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait hal ini," kata Wastana belum lama ini. Dia menyampaikan, permasalahan yang kerap muncul di Tabanan adalah kuota yang tidak memenuhi dari jumlah lulusan.

"Memang masih ada yang sedikit kelebihan seperti di Kediri dan Tabanan. Tapi itu sudah tidak masalah. Karena, misalnya siswa di Kediri yang lebih dekat dengan Marga atau Tabanan bisa sekolah di zona tersebut. Intinya mereka tidak jauh sekolah dari rumahnya saja," jelasnya.

Jika melihat daya tampung saat ini, kata dia, Tabanan belum mengalami masalah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang jumlah kuota dengan jumlah lulusannya jauh ketimpangan.

Terpisah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng meminta seluruh SD dan SMP untuk mengutamakan jalur zonasi dan afirmasi, saat PPDB TA 2022/2023.

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, Senin (30/5), mengatakan, dalam PPDB kuota penerimaan siswa baru untuk jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua atau wali 5 persen, sementara sisanya untuk jalur prestasi apabila sekolah masih memiliki kuota.

Jadwal pendaftaran, khusus untuk SD dibuka mulai Senin (20/6) hingga Sabtu (25/6). Sementara tingkat SMP, pendaftaran jalur zonasi dibuka Senin (20/6) hingga Kamis (23/6), jalur afirmasi Kamis (23/6), perpindahan tugas orangtua Kamis (23/6) hingga Jumat (24/6), dan jalur prestasi Senin (27/6) hingga Selasa (28/6).

"Memang harus diutamakan zonasi dulu. Kalau sudah semua peserta didik baru yang ada di wilayah itu tertampung, baru buka kuota afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi. Kuota afirmasi tidak ditambah, karena menurut kami siswa miskin pasti masuk di jalur zonasi. Dia tidak mungkin mendaftar di tempat yang jauh, karena akan memakan ongkos yang lebih besar," ucapnya.

Disinggung terkait jumlah output siswa SD yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP diestimasi 11.963 orang. Sementara daya tampung SMP mulai dari sekolah swasta hingga negeri 11.808 yang terbagi dalam 369 rombel.

"Daya tampung menggunakan standar Kemendikbud, masing-masing kelas diisi 32 siswa. Daya tampung SMP kami yakin memadai. Saat ini kami masih melakukan rekap ditargetkan selesai Rabu (15/6)," terangnya.

Ditambahkan Surya, saat ini pihaknya juga sedang melakukan proses perubahan Perbup terkait pembagian zonasi. Sebab ada beberapa wilayah yang padat penduduk, seperti Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Di desa tersebut hanya ada satu sekolah.

Untuk itu melalui Perbup nanti akan dioptimalkan menggunakan zona terdekat dengan Desa Baktiseraga.

"Sepanjang daya tampung mencukupi, pembelajaran hanya 1 shift. Kalau tidak cukup, bisa menerapkan dua shift atau masuk siang. Namun sekarang kan sudah mulai menerapkan kurikulum merdeka, sehingga bisa disesuaikan. Ruang kelas lebih efisien, karena pembelajaran lebih inovatif ada pola belajar ke lapangan," jelasnya. (weg/mpa/rtu)

Baca juga: Habibie Tak Mengenal Ibnu Sutowo, Padahal Bawa Pesan Penting dari Presiden Soeharto

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas