Kakek di Surabaya Lecehkan Anak Tetangga, Berawal Korban Mengeluh Sakit saat Pipis ke Ayahnya
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. pelakunya adalah kakek berumur 67 tahun berinisial SA.
Editor: Endra Kurniawan
"Saat membeli es, anak saya ditarik ke dapur dan celananya di turunkan, lalu pelaku memasukan jarinya ke kelamin anak saya. Dia (korban) sempat mengeluh sakit dan pelaku meminta jangan berisik," imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut, ayah korban lalu membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Wanita di Sumsel Nyamar Jadi Pria agar Bisa Kencan dengan Gadis, Terbongkar setelah Lecehkan Korban
Sayangnya, hingga saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.
"Kami sangat kecewa dengan kinerja penegak hukum, yang tidak menahan tersangka dan sudah jelas ini merupakan tindak pidana dan merusak masa depan anak saya," keluh AA.
AA sudah sering berkomunikasi dengan penyidik.
Penyidik menyebut jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas tahap I sudah di kirim ke Kejari Tanjung Perak.
"Kata penyidik berkas sudah tahap I, tapi tersangka tidak ditahan. Dia mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya dengan membawa surat sakit darah tinggi," pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizki Wicaksana saat dikonfirmasi memilih bungkam.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Busuk Kakek di Surabaya, Nodai Bocah 9 Tahun, Terbongkar saat Ibu Korban Menyuruh Beli Es
(TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)