KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta dan Sejumlah Ruang Lain di Balai Kota
Sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
Penyegelan itu diduga terkait dengan penangkapan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Tak hanya ruang Wali Kota, sejumlah ruangan lainnya juga disegel.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta , Danang Rudiyatmoko berujar, pihaknya memperoleh informasi, bahwa ruang-ruang yang disegel meliputi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.
"Memang ruangannya sudah tersegel, lalu ruang-ruang itu, saya dapat kabarnya seperti itu tadi," urai Danang.
Baca juga: Selain di Yogyakarta, OTT KPK Juga Berlangsung di Jakarta
Berdasarkan kabar yang diterimanya, KPK sejatinya sudah melakukan pantauan dari kisaran satu bulan yang lalu.
Tapi, mengenai kasus apa yang masuk radar penegek hukum itu, dirinya mengaku tidak tahu.
Termasuk, siapa saja yang diboyong KPK, khsususnya dari pihak eksekutif.
"Saya tidak bisa memastikan, karena beliau ( Haryadi Suyuti ) juga tidak di kantor posisinya. Tapi, yang tadi dinganu kan dari eksekutif," tandasnya.
"Lha kantornya sampai disegel, berarti kan ada sesuatu yang dicurigai, wong ruangannya sampai disegel. Eksekutif kan, semoga teman-teman (legislatif) tidak terlibat," pungkas politikus PDI Perjuangan itu. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tidak Hanya Ruang Wali Kota Yogya, Dua Dinas di Balai Kota Yogya Turut Disegel KPK (TribunJoga/Azka Ramadhan)