Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Pengadaan Masker: Jumlahnya Berkurang Saat Diserahkan

Meski jumlahnya kurang, Kartini tetap menyerahkan masker kepada masyarakat melalui kepala lingkungan.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Saksi Pengadaan Masker: Jumlahnya Berkurang Saat Diserahkan
Tribun Bali/Putu Candra
HADIRI SIDANG - IGA Mas Sumatri saat hadir di sidang Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (2/6). Mantan Bupati Karangasem ini hadir dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ni Kadek Dwi Kartini sebagai Lurah Padang Kerta Karangasem mengaku pernah mengajukan permohonan masker kepada camat. Hal itu diakuinya di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar sebagai saksi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem.

Pihaknya mengajukan permintaan masker atas arahan Camat Karangasem. Sebelumnya ada aspirasi dari warga, tapi tidak ditindaklanjuti.

Jumlah yang diajukan 9 ribu lebih masker. Namun, saat diserahkan jumlah maskernya hanya 8.600-an. Penyerahan dilakukan di Kantor Camat Karangasem. Artinya masker yang diserahkan tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.

“Waktu itu camat bilang kekurangan dana,” bebernya.

Meski jumlahnya kurang, Kartini tetap menyerahkan masker kepada masyarakat melalui kepala lingkungan.

Saksi lainnya, yaitu Camat Kubu, I Nyoman Suratika mengaku membuat surat usulan permohonan pengadaan masker.

Usulan itu langsung ditujukan kepada Bupati Karangasem waktu itu IGA Mas Sumatri, dan surat usulan ditembuskan ke Dinas Sosial.

Berita Rekomendasi

Pihaknya pun menyatakan, serah terima masker dilakukan oleh Dinas Sosial kepada camat. Dari camat langsung mendistribusikan ke desa.

Setelah memeriksa saksi kasus ini, Kamis (2/6), persidangan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan. (can)

Baca juga: Habibie Tak Mengenal Ibnu Sutowo, Padahal Bawa Pesan Penting dari Presiden Soeharto

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas