Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Politikus PDIP Akan Dilaporkan Balik ke Polda Metro, Ini Alasannya

Justin Frederick anak politikus PDI Perjuangan Indah Kurnia akan dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

Editor: Erik S
zoom-in Anak Politikus PDIP Akan Dilaporkan Balik ke Polda Metro, Ini Alasannya
Tangkapan layar akun instagram @merekamjakarta
Pengemudi mobil berpelat nomor RFH menganiaya pengemudi lain di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Justin Frederick anak politikus PDI Perjuangan Indah Kurnia akan dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

Pelapor adalah pelaku penganiayaan adalah pengemudi X-trail berpelat RFH bernama Ali Fanser Marasabessy.

Diketahui, seorang pria yang diduga pengendara mobil Nissan X-Trail nopol RFH, menganiaya seorang pemuda di jalan tol dalam kota di dekat halte Transjakarta Cawang Cikoko, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022) siang.

"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," ujar Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali, dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Pelat Nomor Mobil yang Digunakan Pelaku Penganiayaan Putra Politisi PDIP Tak Tercatat di Kepolisian

Ia mengatakan, perkelahian di tol antara dua orang tersebut sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan karena saling mendahului kendaraan.

Dalam peristiwa itu, pelaku bernama Ali Fanser Marasabessy turut menjadi korban pemukulan yang dilakukan Justin Frederick.

Hal tersebut menjadi pemicu perkelahian antara Justin Frederick dengan rekan Ali Fanser Marasabessy, yakni berinisial FM atau yang diketahui bernama Faisal Marasabessy.

Berita Rekomendasi

"Bahwa perlu kami luruskan, yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ("berengsek") ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM. Lalu kendaran yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi," kata dia.

Baca juga: Politikus PDI Perjuangan Ini Tidak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Pengemudi Mobil Pelat RFH

"Dan JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian," sambungnya.

Zazali mengatakan, aksi perkelahian itu terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun.

"Karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," ujarnya.

Namun, ia menuturkan bahwa pihaknya menghormati proses hukumnya yang tengah berlangsung.

Baca juga: Pengemudi Mobil Pelat RFH yang Aniaya Putra Politisi PDIP di Gatot Subroto Jadi Tersangka

Sementara itu, tim kuasa hukum Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy, Pungkas membenarkan sempat datang ke Polda Metro Jaya untuk lapor balik pada hari ini.

"Saya diarahkan agar membuat LP-nya itu besok. Jadi LP kita ajukan besok, supaya ada dasar kita untuk meng-LP-kan dari pihak Justin gitu," kata dia, Minggu.

Pungkas menilai, informasi yang beredar saat ini tidak berimbang sehingga perlu diluruskan.

"Yang perlu dicatat bahwa itu adalah peristiwa perkelahian yang diawali dari tindak pemukulan yang dilakukan oleh Justin," ujarnya.

Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Bernomor Polisi RFH Pukul Pria di Tol Gatsu

"Jadi itu selama ini informasi tidak berimbang dan menyudutkan posisi klien kami. Nah, ini yang menjadi persoalan bahwa apa yang diterangkan oleh Polda ini perlu diluruskan," lanjut dia.

Adapun pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti guna memperkuat laporan yang akan dibuat besok.

"Kita bisa buktikan nanti di CCTV dan juga kita juga dapatkan visum. Ini informasi dari pihak yang dari Polda maupun dari ibunya perlu diluruskan," kata dia.

Ia menuturkan, pihaknya bakal menjerat Justin Frederick dengan dua pasal, antara lain tindak pidana penganiayaan serta pencemaran nama baik.

Baca juga: Sosok Pria yang Terekam dalam Video Aksi Penganiayaan Justin Adalah Ketua Ormas Kepemudaan

"Karena dia melakukan tindak pemukulan juga dan penganiayaan juga. Itu kan awalnya dia lakukan pemukulan," kata dia.

"Iya, betul (pencemaran nama baik) karena dia melakukan penghinaan juga. Jadi ada dua pasal," lanjut Pungkas. (M31)

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Besok, Pelaku Penganiayaan Anak Politisi PDIP Akan Lapor Balik ke Polda Metro

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas