Anak Politikus PDIP Akan Dilaporkan Balik ke Polda Metro, Ini Alasannya
Justin Frederick anak politikus PDI Perjuangan Indah Kurnia akan dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Justin Frederick anak politikus PDI Perjuangan Indah Kurnia akan dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya.
Pelapor adalah pelaku penganiayaan adalah pengemudi X-trail berpelat RFH bernama Ali Fanser Marasabessy.
Diketahui, seorang pria yang diduga pengendara mobil Nissan X-Trail nopol RFH, menganiaya seorang pemuda di jalan tol dalam kota di dekat halte Transjakarta Cawang Cikoko, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022) siang.
"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," ujar Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali, dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Pelat Nomor Mobil yang Digunakan Pelaku Penganiayaan Putra Politisi PDIP Tak Tercatat di Kepolisian
Ia mengatakan, perkelahian di tol antara dua orang tersebut sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan karena saling mendahului kendaraan.
Dalam peristiwa itu, pelaku bernama Ali Fanser Marasabessy turut menjadi korban pemukulan yang dilakukan Justin Frederick.
Hal tersebut menjadi pemicu perkelahian antara Justin Frederick dengan rekan Ali Fanser Marasabessy, yakni berinisial FM atau yang diketahui bernama Faisal Marasabessy.
"Bahwa perlu kami luruskan, yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ("berengsek") ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM. Lalu kendaran yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi," kata dia.
Baca juga: Politikus PDI Perjuangan Ini Tidak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Pengemudi Mobil Pelat RFH
"Dan JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian," sambungnya.
Zazali mengatakan, aksi perkelahian itu terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun.
"Karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," ujarnya.
Namun, ia menuturkan bahwa pihaknya menghormati proses hukumnya yang tengah berlangsung.
Baca juga: Pengemudi Mobil Pelat RFH yang Aniaya Putra Politisi PDIP di Gatot Subroto Jadi Tersangka
Sementara itu, tim kuasa hukum Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy, Pungkas membenarkan sempat datang ke Polda Metro Jaya untuk lapor balik pada hari ini.
"Saya diarahkan agar membuat LP-nya itu besok. Jadi LP kita ajukan besok, supaya ada dasar kita untuk meng-LP-kan dari pihak Justin gitu," kata dia, Minggu.