Perjalanan Kasus Penembakan yang Menewaskan 2 Warga Aceh Besar Hingga Ditahannya AW Sang Aktor Utama
AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38).
Editor: Dewi Agustina
"Kita juga mengamankan satu sepeda motor jenis Supra X," ucap dia.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi sudah memintai keterangan dari 23 saksi.
"Kita sudah menerbitkan laporan polisi tanggal 14 Mei 2022."
Namun demikian, polisi masih memburu pelaku utama atau eksekutor yang turut membawa senjata yang digunakan untuk menghabisi korban pada malam itu.
"Identitasnya sudah kita kantongi, tim sedang memburu eksekutor atau otak pelaku. Kita lakukan penindakan dan pengejaran. Nanti akan kita kabari segera jika sudah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022).
Meski sudah mengantongi identitas, namun Winardy belum mau mengungkap identitas otak pelaku tersebut ke media.
"Sabar dulu, nanti akan segera kita berkabar. Jika sudah tertangkap nanti akan terungkap semuanya," kata Winardy yang didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Mulyadi, dan Kasubdit I Lemneg Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Suwalto.
Winardy juga mengatakan, eksekutor tersebut juga membawa senjata yang digunakan untuk menghabiskan kedua korban pada malam itu.
Baca juga: 2 Warga di Aceh Besar Tewas Ditembak OTK, Beraksi saat Korban Mengendarai Sepeda Motor
"Iya senjatanya sudah dibawa, kita hanya menemukan selongsong peluru berkaliber 5,56 di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red)," tambah Kabid Humas Polda Aceh.
Untuk mengetahui apa jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menghabiskan kedua korban, menurut Winardy, Polda Aceh akan mengirim selongsong peluru tersebut ke laboratorium forensik (labfor) guna dilakukan identifikasi.
"Kita juga akan mengirim sebo yang kita temukan di TKP untuk pengecekan DNA sebagai pembanding," ungkap Winardy.
Kasus ini waktu kejadiannya 12 Mei 2022, dengan locus di Gampong Aneuk Glee, Kecmatan Indrapuri, Aceh Besar," katanya.
Dipicu Dendam
Kombes Pol Winardy SH SIK MSi menegaskan, penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar tersebut adalah kriminalitas murni dan tak terkait dengan isu atau kelompok-kelompok tertentu di Aceh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.