Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nonaktifkan Bupati Palas, Gubernur Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut

Razman menduga keputusan Edy Rahmayadi cacat admisnitratif, dan adanya penyalahgunaan jabatan

Editor: Erik S
zoom-in Nonaktifkan Bupati Palas, Gubernur Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
ilustrasi Penonaktifan Bupati Palas (Padang Lawas) Ali Sutan Harahap berbuntut pelaporan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ke Polda Sumut. 

TSO dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kesehatan guna mengetahui kondisinya di Rumah Sakit Adam Malik pada Senin (6/6/2022).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Zubaidi mengatakan, pemeriksaan TSO dilakukan untuk menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap pemerintahan Bupati Padang Lawas.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan kesehatan Bupati TSO. Supaya bisa diputuskan dia diberhentikan atau tidak. Kalau betul-betul tidak sehat lagi maka akan diberhentikan, dan sebaliknya, kalau masih sehat dan bisa menjalankan tugas akan menjabat kembali," ujar Zubaidi, Senin (6/6/2022).

Zubaidi mengatakan, karena pada pemanggilan pertama TSO tidak hadir, maka akan dilakukan panggilan pemeriksaan kesehatan yang kedua dan ketiga.

"Karena beliau tidak datang akan dilayangkan pemanggilan kedua dan ketiga. Kalau dia tidak datang hingga pemeriksaan yang ketiga maka keputusan kita serahkan ke pimpinan (Gubernur)," katanya.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan keterangan pihak pengacara, TSO tidak hadir lantaran telah melayangkan laporan ke Polda Sumut dan memutuskan menempuh jalur hukum.

"Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan bahwa sudah menempuh jalur hukum. Begitu keterangan dari pihak pengacara. Tapi kita tidak berhak berbicara lanjut soal itu, itu mereka yang lebih tahu soal itu," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Zubaidi mengatakan, pada pemeriksaan ini pihaknya bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, perwakilan Direktur RSUP Adam Malik, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sumut.

"Kita sudah siapkan sesuai standar pemeriksaan kesehatan yang berlaku. Intinya kita hanya menyampaikan panggilan untuk mengetahui kondisi beliau yang sebenarnya," ucapnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, Ramlan Sitompul mengatakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sudah dipersiapkan sesuai standar prosedur yang ada.

"Pada prinsipnya kita tim medis bekerjasama dengan perhimpunan psikologi Sumatera Utara, dan Direktur RSU Adam Malik serta ketua tim pemeriksaan RSU Adam Malik sudah siap sebenarnya untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar organisasi profesi. Sesuai dengan standar pemeriksaan kesehatan yang ada," kata Ramlan.

Diketahui, saat ini posisi Bupati Palas diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ahmad Zarnawi pada Mei 2022 lalu setelah Bupati Nonaktif TSO dinyatakan sakit sudah hampir satu tahun dan tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Edy Rahmayadi Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut, Razman Arif Nasution: Ada Pemufakatan Jahat

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas