Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta: Duduk Persoalan dan Respons Bupati Sragen

Cerita seorang pensiunan guru SD diminta kembalikan gaji sebanyak Rp160 juta datang dari wilayah Sragen, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in FAKTA Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta: Duduk Persoalan dan Respons Bupati Sragen
Kolase Tribunnews.com:
(KIRI) Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan (KANAN) Suwarti (60) pensiunan guru SD di Sragen yang diminta kembalikan uang gajinya. 

"Seharusnya ketika usia saya 57 tahun saya sudah ada diberi pemberitahuan, saya mengajukan pensiun saat usia 59 tahun ya nggak ada apa-apa, saya kerja dan digaji, saya disuruh mengembalikan gaji saya nggak mau," tambahnya.

Perkiraan, Suwarti diminta untuk mengembalikan gaji sekitar Rp 160 juta untuk dua tahun masa kerjanya.

Di mana satu tahun dirinya mendapatkan Rp 80 juta.

Kini Suwarti tetap berusaha memperjuangkan haknya untuk untuk mendapatkan SK pensiun.

Baca juga: Berawal Ribut saat Rapat, Kepsek Hajar Seorang Guru di Kupang, 6 Guru Lainnya Ikut Keroyok Korban

Penjelasan pihak BKPSDM Sragen

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Sragen buka suara terkait persoalan yang dialami Suwarti.

Kepala BKPSDM Sragen, Kurniawan Sukowati mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengkajian atas ketidak singkronisasi data tersebut.

BERITA TERKAIT

"Berkaitan dengan permasalahan ibu Suwarti guru SD, posisi saat ini kami sedang mengkaji dan mempelajari."

"Bagaimana solusi terbaik, untuk ibu Suwarti," kata Kurniawan Sukowati.

Respons Bupati Sragen

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika ditemui di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (31/8/2020)
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika ditemui di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (31/8/2020) (TribunJateng.com/Mahfira Putri)

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan, dirinya siap membantu Suwarti.

Bahkan, ia berniat menggunakan uang pribadinya.

"Ibu Suwarti tetap harus mengembalikan (gaji) ya, kalau tidak punya duit yang bayar Bupati. Karena diperintahkan untuk mengembalikan gaji (oleh BKN) itu perlu (dikembalikan)," kata Yuni.

Bupati perempuan pertama Sragen itu berkata, ada perbedaan jumlah uang yang harus dikembalikan.

Baca juga: 2 Bulan Lebih SDN 356 di Luwu Disegel Ahli Waris Lahan, Siswa Kini Belajar di Rumah Kepsek & Guru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas