Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta: Duduk Persoalan dan Respons Bupati Sragen

Cerita seorang pensiunan guru SD diminta kembalikan gaji sebanyak Rp160 juta datang dari wilayah Sragen, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in FAKTA Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta: Duduk Persoalan dan Respons Bupati Sragen
Kolase Tribunnews.com:
(KIRI) Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan (KANAN) Suwarti (60) pensiunan guru SD di Sragen yang diminta kembalikan uang gajinya. 

Sesuai hitungan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sregen, Suwarti harus mengembalikan uang Rp 90-an juta.

Berbeda dengan penjelasan Suwarti kepada awak media sebelumnya.

Selain itu, menurut Yuni, BKN dan Suwarni sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini

"Tapi beliau waktu itu berhalangan hadir. Sekarang dengan kejadian seperti ini untuk kita ini lebih untuk petunjuk dari BKN," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Guru di Sragen : Mengabdi 35 Tahun Tapi Tak Dapat Hak Pensiun, Harus Balikin Gaji Rp 160 Juta

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)( Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas