Gali Tanah untuk Bahan Batu Bata, Kakek di Klaten Ini Temukan Guci Kuno
Tak jauh dari lokasi Harun juga menemukan satu sebuah periuk yang diduga peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sebuah guci kuno yang diduga merupakan peninggalan zaman Dinasti Tang yang berkuasa antara 618-907 Masehi dalam sejarah China ditemukan di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Orang yang menemukan seorang kakek bernama Harun Tala (60).
Guci tersebut ditemukan dalam keadaan utuh dan tertimbun di bawah permukaan tanah dengan kedalaman 1,5 meter.
Harun mengatakan, guci kuno tersebut ia temukan saat sedang mencangkul tanah liat di kebun yang ia sewa di Dukuh Karanganyar desa tersebut.
"Guci ini saya temukan sekitar 9 tahun yang lalu saat sedang mencangkul di kebun yang saya sewa," ucapnya saat TribunJogja.com temui di rumahnya, Rabu (8/6/2022).
Saat itu, kenang Harun, dirinya sedang mencangkul di kebun pada waktu sore hari.
Baca juga: Sempat Kirim DM ke Kekasih, Pria di Klaten Ditemukan Tewas di Pemakaman, Diduga Bunuh Diri
Tanah liat yang dicangkul itu rencananya untuk bahan membuat batu bata.
Tiba-tiba, saat di kedalaman sekitar 1,5 meter, cangkulnya mengenai sebuah benda yang cukup keras.
Ia meneruskan menggali dan didapati dua buah guci kuno tertumpuk dalam tanah.
Ia kemudian mengambil guci yang terbuat dari keramik tersebut dan menyimpannya di rumahnya.
"Saat mencangkul terlihat ada yang berkilau dari dalam tanah dan keras, ketika digali lebih dalam ternyata guci," ucapnya.
Menurutnya, ada dua guci yang ditemukan, pertama berukuran agak besar dan kedua kecil.
Tak jauh dari lokasi Harun juga menemukan satu sebuah periuk yang diduga peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno.
Selain guci dan periuk di sekitar kebun yang ia sewa itu juga sering ditemukan bongkahan emas sebesar biji jagung, batu bata berukuran jumbo hingga pecahan gerabah.
Kemudian, lanjut Harun, guci kuno yang ia temukan itu pernah ditawar oleh seseorang seharga Rp 5,5 juta, namun ia enggan melepasnya karena ingin menjaganya.
"Kalau yang nawar ada, tapi nggak saya lepas karena ingin jaganya," akunya.
Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi, menduga guci kuno yang ditemukan warga tersebut merupakan peninggalan zaman Dinasti Tang yang berkuasa antara 618-907 Masehi dalam sejarah China.
Di Indonesia, pada saat itu juga berdiri Kerajaan Mataram Kuno yang memerintah di wilayah Jawa Tengah saat ini.
"Identifikasi guci yang ditemukan itu, diperkirakan diimpor dari Dinasti Tang yang pada zaman itu juga ada Kerajaan Mataram Kuno yang sedang memerintah di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
Guci kuno seperti yang ditemukan warga Desa Mranggen tersebut pernah juga ditemukan oleh warga pada situs Wonoboyo di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten.
"Peninggalan Dinasti Tang berupa guci pernah juga ditemukan di situs Wonoboyo tempat penemuan harta karun emas terbesar di Indonesia," jelasnya.
Ia mengatakan, ciri khas guci dari peninggalan dinasti Tang adalah warnanya yang berkelir hijau kecoklatan dan identik dengan yang ditemukan oleh warga Desa Mranggen tersebut.
"Itu ukurannya setinggi 20 sentimeter dengan diameternya 18 sentimeter.
Ciri-ciri porselen impor itu diletakan dari warnanya kalau hijau kecoklatan ini masa pembuatan di zaman Dinasti Tang," imbuhnya. ( tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cerita Kakek di Klaten Temukan Guci Kuno saat Mencangkul di Kebun, Diduga Peninggalan Dinasti Tang