Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bawa Ambil Dokumen Hasil Penggeledahan, Pj Wali Kota Yogyakarta : Terbanyak dari Dinas PTSP

Penggeledahan itu sendiri berlangsung sejak siang hingga malam hari dan kini segel KPK di beberapa ruangan yang digeledah telah dilepas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Bawa Ambil Dokumen Hasil Penggeledahan, Pj Wali Kota Yogyakarta : Terbanyak dari Dinas PTSP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti OTT mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

KPK sisir ruang Walkot

KPK sebelumnya membawa keluar dua koper berukuran besar dari ruangan Wali Kota Yogyakarta

Ruang tersebut jadi lokasi terakhir dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan sejak siang hari tadi, Selasa (7/6/2022).

Koper berwarna hitam dan hijau tersebut diangkut oleh petugas yang datang, menggunakan empat mobil Toyota Innova hitam.

Setelah rampung memboyong barang-barang Itu, petugas KPK yang berjumlah sekira 9 orang, bergegas meninggalkan Balai Kota Yogyakarta kisaran pukul 20.00 WIB.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti: Amankan Dokumen dan Uang Dolar AS

Sehingga, total terdapat tiga koper yang diangkut KPK dari Balai Kota Yogyakarta , di mana satu di antaranya diambil dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Namun, koper berwarna abu-abu tersebut tidak tampak lagi ketika KPK keluar dari ruang Wali Kota Yogyakarta .

BERITA TERKAIT

Seluruh petugas lembaga antirasuah sama sekali enggan memberikan pernyataan terkait dokumen, atau berkas apa saja yang dibawanya dari ruang kerja Wali Kota Yogyakarta .

Sembari menyeret koper, mereka meninggalkan awak media tanpa mengucapkan sepatah katapun.

Setali tiga uang, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto yang turut mendampingi proses penggeledahan juga enggan memberi pernyataan.

Ia hanya berujar, kewenangan untuk mengeluarkan informasi publik ada di Penjabat (Pj) Wali Kota Sumadi.

"Ngapunten, ngapunten, sama Pak Pj saja," tandasnya singkat.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KPK Geledah Balai Kota Yogya: Pj Walkot Ungkap Dokumen yang Paling Banyak Diangkut

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas