Paman Tega Rudapaksa Keponakan, Beraksi saat Korban Tidur dan Jemur Baju Pakai Daster Tipis
Seorang paman tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak dua kali.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Saat jemur baju di halaman rumah, korban menggunakan baju daster yang agak tipis,” papar Iptu Rifki.
“Sehingga pelaku lagi-lagi memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali menggauli ponakannya yang kedua kali," ungkapnya.
Baca juga: Guru Madrasah Diduga Cabuli Siswinya, Modus Kumpulkan Tugas saat Libur Sekolah, Korban Trauma
Tak mampu menahan perbuatan bejat pamannya tersebut, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orangtuanya.
"Mengetahui cerita itu dari anaknya, keluarga korban lalu melapor kepada kita,” beber Kasat Reskrim.
Seterusnya, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumah," urai Iptu Rifki.
Atas perbuatannya tersebut, sebut Iptu Rifki, pelaku dijerat dengan Pasal 37 Jo Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Abdya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Paman Bejat Diringkus Polisi, Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri Dua Kali, Kini Meringkuk di Tahanan