Paman Tega Rudapaksa Keponakan, Beraksi saat Korban Tidur dan Jemur Baju Pakai Daster Tipis
Seorang paman tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak dua kali.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman di Aceh Barat Daya, Aceh tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama saat korban tengah tidur.
Kedua, saat korban menjemur baju mengenakan daster tipis.
Korban yang tak tahan kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus pria AS (38), warga salah satu gampong di Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terkait dugaan kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Mirisnya, korban perbuatantak senonoh pria AS sebut adalah keponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Baca juga: Wanita 21 Tahun Dirudapaksa 4 Pria hingga Pingsan, Diadang di Jalan lalu Dibawa ke Hutan
Baca juga: Fakta-fakta Gadis Remaja Dirudapaksa 10 Pemuda di Taput, Modus Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
“Aksi bejat pelaku terhadap korban awalnya terjadi saat korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya,” terang Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim.
“Di mana waktu itu, pelaku pergi ke rumah korban yang tak jauh dari rumahnya,” lanjut Iptu Rifki.
Melihat korban yang sedang tidur, pelaku ‘gelap mata’ dan tanpa pikir panjang langsung melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan ponakannya sendiri.
Tak sampai di situ, tambah Kasat Reskrim, perbuatan tak terpuji itu kembali dilakukan sang paman terhadap korban.
Kali ini kejadiannya saat korban sedang menjemur baju di halaman rumahnya.