Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Penganiayaan Guru di Kupang Ditahan, Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun

Iwan Taebenu mengatakan dirinya tidak melakukan pemukulan tapi kapolres langsung menunjukan bukti lewat video bahwa dia melakukan pemukulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pelaku Penganiayaan Guru di Kupang Ditahan, Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pengeroyokan Guru di SDN Oelbeba, Kamis 9 Juni 2022 

Ada beberapa barang bukti yang dihadirkan yakni 1 buah Kursi Kayu, 1 potong Baju kaos warna merah, kayu dan bambu yang dipakai memukul korban.

Kapolres juga menerangkan masih ada 4 tersangka yang belum ditahan dan akan segera dilakukan penangkapan oleh Polres Kupang.

Pelaku  MJ, dan  EM masih di dalami oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan masih akan bertambahnya nama-nama calon tersangka yang baru melalui pengembangan Kasus ini.

Saat melakukan konferensi pers  Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto ditemani Kasat Reskrim Polres Kupang Lufthi D. Aditya.

Kedua tersangka yang sudah dutahan sejak semalam dihadirkan polisi mengenakan rompi orange dan mengenakan masker.

Sementara tersangka Aleksander Nitti saat diwawancarai usai konferensi lers mengatakan dirinya hanya melakukan pemukulan saat dalam ruangan dan di jalan selain itu dia tidak memukul lagi.

Dirinya juga membenarkan bahwa dia membuat laporan ke Polsek Fatuleu bahwa dia juga menjadi korban namun menurut kapolres laporan itu digugurkan karena saat itu korban hanya membela diri dan tidak ada niat menganiaya kepala sekolah.

Berita Rekomendasi

Dia dengan raut wajah datar di hadapan kapolres akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dia lakukan.

Sementara tersangka Iwan Taebenu mengatakan dirinya tidak melakukan pemukulan tapi kapolres langsung menunjukan bukti lewat video bahwa dia melakukan pemukulan.

Dia mengakui dirinya usai korban dianiaya begitu sadis dengan kasihan dia akhirnya bertindak menyelamatkan korban ke kantor desa. Dia juga menyampaikan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang sudah dia lakukan.(cr9)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Dua Tersangka Pengeroyokan Guru di SDN Oelbeba Ditahan Polisi

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas