Kronologi Oknum Polisi Dilaporkan Aniaya ART, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar hingga Disiram Air Panas
Sang ART berusia 22 tahun itu melaporkan majikannya ke polisi karena sudah 6 bulan tidak mendapat gaji.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YA diduga dianiaya majikannya yang merupakan anggota polisi berinisial BE.
Sang ART berusia 22 tahun itu melaporkan majikannya ke polisi juga karena sudah 6 bulan tidak mendapat gaji.
Mereka tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.
YA juga mengaku mengalami beberapa kali penganiayaan oleh majikannya selama bekerja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya laporan tersebut.
Untuk melengkapi laporannya, korban sudah divisum.
"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," kata Welliwanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Seorang Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Tempat Berbuat Mesum Sejoli, Pasang Tarif Rp 20.000
Kronologi Kejadian dan Keterangan Warga
Dari penuturan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian terduga pelaku penganiayaan tersebut pernah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara disiram air panas hingga dicekik menggunakan tali.
"Korban ini sering dianiaya oleh majikannya, saat kami temui, seluruh tubuh korban banyak terdapat bekas luka bakar akibat disiram air panas," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, penganianyaan itu karena hal sepele, korban beberapa kali dipukul menggunakan sebuah tongkat dan menggunakan besi hingga luka lebam.
"Saat kami temui, wajah korban masih membiru akibat dipukul oleh istri pelaku, kakinya juga bengkak akibat pukulan menggunakan besi," ucapnya.
Tidak sampai disitu saja, dari penuturan korban, dirinya disiram oleh pelaku menggunakan air cabe sebanyak 4 kali bahkan dicekik menggunakan tali akibat mengantuk saat bekerja.
"Jadi saat korban ini menyetrika, korban mengantuk dan hampir tertidur. Namun pelaku menjerat leher korban menggunakan tali dan menarik korban ke atas sambil berkata, sudah habis belum ngantuknya," kata warga itu sembari memperagakan aksi pelaku.
Melihat kondisi korban yang begitu mengenaskan, para warga pun berinisiatif untuk menyelamatkan korban saat majikannya sedang tidak di rumah.
"Kami kasihan, takutnya ada apa-apa sama korban, setelah kami lihat kondisinya. Kami pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, agar korban mendapatkan perlindungan," ungkapnya.
Saat ini, korban telah dipulangkan oleh pihak Polres Bengkulu setelah meminta keterangan pada Senin (6/6/2022) kemarin.
"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.
Polisi Akan Tindak Pelaku Secara Profesional
Terkait dugaan kasus penganiyaan seorang asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi dan istrinya di Kota Bengkulu, Kapolres Bengkulu berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, Rabu (8/6/2022).
AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.
"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka baka. Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.
"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, terkait terduga pelaku saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan di tingkat internal polri selesai.
Baru nantinya akan dilanjutkan dengan proses pidana di Polres Bengkulu berdasarkan laporan korban.
"Jika proses di tingkat Propam telah selesai, baru akan kita proses di Polres Bengkulu untuk pasal penganiayaannya," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara profesional meski terduga pelaku merupakan anggota Polri.
"Meski terduga pelaku ini anggota polri, tentu akan kita selesaikan secara profesional, termasuk istri terduga pelaku juga akan kita proses karena ini satu paket," pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Sementara itu, akun media sosial Facebook @Heti Rusma juga mengunggah foto-foto korban dengan narasi , "telah terjadi penganiayaan selama 5bln terhadap yesi wrga pagar banyu sbg asisten rmh tangga di Bengkulu (pelaku suami istri)," tulisnya.
"Pemerintah bengkulu utara mohon keaadilan y. Benar2 diperlakukan tidak manusiawi apa lagi ke2 pelaku adlah ASN. Kawan2 fb tolong diviralkan," tulisnya lagi.
Sontak postingan yang diunggah akun tersebut viral di media sosal.
Hingga saat ini postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 271 kali dibagikan dengan beragam komentar dari warga net.